Kejagung Ungkap Barang Impor Dilabeli Produk Lokal, dari Garam hingga Alat Kesehatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 Maret 2022
Kejagung Ungkap Barang Impor Dilabeli Produk Lokal, dari Garam hingga Alat Kesehatan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menemukan barang impor dengan label produk dalam negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, tim Jampidsus telah melakukan kegiatan di sejumlah wilayah, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Hasilnya, kata Ketut, tim menemukan adanya pengadaan barang dan jasa di perusahaan negara hingga pusat perbelanjaan yang menggunakan produk luar negeri dilabeli sebagai barang dalam negeri.

Baca Juga:

Operasi Intelijen Barang Impor Buat Tekan Importir Nakal

"Seperti alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lain yang masih terdeteksi oleh tim di lapangan," kata Ketut dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/3).

Dia mengatakan, karena adanya barang impor berlabel lokal, produk dalam negeri tidak bisa bersaing dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di masa pandemi virus corona (COVID-19).

"Produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam negeri, hal tersebut dapat menghambat atau mengganggu pertumbuhan ekonomi terlebih lagi di masa pandemi COVID-19," kata Ketut.

Baca Juga:

Jokowi Marah soal Impor, Politikus: Persoalan Impor Terjadi Sejak 7 Tahun Berkuasa

Untuk memperjelas fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, Ketut menyebut tim Jampidsus Kejagung telah melakukan koordinasi dengan jajaran Bea Cukai dalam rangka mengurangi impor ilegal.

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi geram dengan berbagai kementerian dan lembaga yang masih menggunakan produk impor untuk kebutuhan sehari-hari.

Presiden lantas memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pengawasan.

Ia juga meminta Dirjen Bea Cukai mengawasi penyebaran alat kesehatan impor.

Hal itu dilakukan agar terpantau wilayah mana yang masih memanfaatkan produk dari luar negeri. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Ungkapkan Kemarahan Banyak Instansi Pemerintah Suka Beli Produk Impor

#Kejagung #Produk Impor
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Anang belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Indonesia
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay
Permohonan pencabutan paspor yang diajukan penyidik dikabulkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’:  Balik ke Indonesia atau Overstay
Indonesia
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Pihak kuasa hukum menyebut kekeliruan majelis hakim dalam memutus perkara korupsi ASABRI tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Indonesia
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Bagikan