Kejagung Ungkap Barang Impor Dilabeli Produk Lokal, dari Garam hingga Alat Kesehatan


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menemukan barang impor dengan label produk dalam negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, tim Jampidsus telah melakukan kegiatan di sejumlah wilayah, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Hasilnya, kata Ketut, tim menemukan adanya pengadaan barang dan jasa di perusahaan negara hingga pusat perbelanjaan yang menggunakan produk luar negeri dilabeli sebagai barang dalam negeri.
Baca Juga:
Operasi Intelijen Barang Impor Buat Tekan Importir Nakal
"Seperti alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lain yang masih terdeteksi oleh tim di lapangan," kata Ketut dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/3).
Dia mengatakan, karena adanya barang impor berlabel lokal, produk dalam negeri tidak bisa bersaing dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di masa pandemi virus corona (COVID-19).
"Produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam negeri, hal tersebut dapat menghambat atau mengganggu pertumbuhan ekonomi terlebih lagi di masa pandemi COVID-19," kata Ketut.
Baca Juga:
Jokowi Marah soal Impor, Politikus: Persoalan Impor Terjadi Sejak 7 Tahun Berkuasa
Untuk memperjelas fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, Ketut menyebut tim Jampidsus Kejagung telah melakukan koordinasi dengan jajaran Bea Cukai dalam rangka mengurangi impor ilegal.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi geram dengan berbagai kementerian dan lembaga yang masih menggunakan produk impor untuk kebutuhan sehari-hari.
Presiden lantas memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pengawasan.
Ia juga meminta Dirjen Bea Cukai mengawasi penyebaran alat kesehatan impor.
Hal itu dilakukan agar terpantau wilayah mana yang masih memanfaatkan produk dari luar negeri. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Ungkapkan Kemarahan Banyak Instansi Pemerintah Suka Beli Produk Impor
Bagikan
Berita Terkait
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya

Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura

Kejaksaan Agung Ajukan ‘Red Notice’ untuk Menangkap Bekas Stafsus Nadiem Makarim, Paspornya Segera Dicabut

Polda Metro Bantah Rumor Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
