Bambang Widjojanto Keluar Ruang Sidang jelang Paparan Ahli dari Kubu 02


Tim hukum 01 Bambang Widjojanto keluar dari ruang sidang saat pemaparan Eddy Hiariej. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)
MerahPutih.com - Bambang Widjojanto, anggota tim kuasa hukum kubu 01 Anies-Muhaimin, keluar ruang sidang di tengah sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Bambang melakukannya menjelang pemaparan Eddy Hiariej, ahli kubu Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, pada awal saat sidang hendak dimulai, Bambang sudah menyatakan keberatannya terhadap ahli yang dihadikan kubu 02. Menurutnya, Eddy tak layak dijadikan ahli, sebab ia tengah dalam penyidikan KPK.
"Saya mendapat informasi dari berita, ini terhadap sahabat saya juga ini, sobat Eddy. KPK terbitkan penyidkan baru terhadap Eddy," ungkap Bambang pada awal sidang, Kamis (4/4).
Baca juga:
Pernyataan advokat yang akrab disapa BW itu kemudian dipertanyakan ketua MK Suhartoyo terkait relevansi status penyidikan KPK terhadap Eddy dengan proses sidang.
"Relevansinya adalah, seseorang yang menjadi tersangka, apa lagi dalam tindak kasus pidana korupsi, dan untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," kata BW.
Suhartoyo kemudian menyinggung track record BW sebagai eks Ketua KPK, dan mempertanyakan status Eddy yang masih dalam penyidikan atau sudah berstatus tersangka.
Baca juga:
Bambang Widjojanto Sebut Polemik Demokrat Bisa Merusak Demokrasi
Namun, akhirnya BW hanya melayangkan keberatan dan majelis hakim mencatatnya. Kemudian, saat Eddy hendak menyampaikan paparannya, BW memilih untuk keluar ruang sidang.
"Mejelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri, ketika rekan saya Profesor Hiariej akan memberikan penjelasan. Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lain, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata BW. (waf)
Baca juga:
Bambang Widjojanto Sebut Kasus Nurhadi Jadi Momentum Bersih-bersih MA
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh

MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera

Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib

Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
