Bambang Widjojanto Keluar Ruang Sidang jelang Paparan Ahli dari Kubu 02
Tim hukum 01 Bambang Widjojanto keluar dari ruang sidang saat pemaparan Eddy Hiariej. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)
MerahPutih.com - Bambang Widjojanto, anggota tim kuasa hukum kubu 01 Anies-Muhaimin, keluar ruang sidang di tengah sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Bambang melakukannya menjelang pemaparan Eddy Hiariej, ahli kubu Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, pada awal saat sidang hendak dimulai, Bambang sudah menyatakan keberatannya terhadap ahli yang dihadikan kubu 02. Menurutnya, Eddy tak layak dijadikan ahli, sebab ia tengah dalam penyidikan KPK.
"Saya mendapat informasi dari berita, ini terhadap sahabat saya juga ini, sobat Eddy. KPK terbitkan penyidkan baru terhadap Eddy," ungkap Bambang pada awal sidang, Kamis (4/4).
Baca juga:
Pernyataan advokat yang akrab disapa BW itu kemudian dipertanyakan ketua MK Suhartoyo terkait relevansi status penyidikan KPK terhadap Eddy dengan proses sidang.
"Relevansinya adalah, seseorang yang menjadi tersangka, apa lagi dalam tindak kasus pidana korupsi, dan untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," kata BW.
Suhartoyo kemudian menyinggung track record BW sebagai eks Ketua KPK, dan mempertanyakan status Eddy yang masih dalam penyidikan atau sudah berstatus tersangka.
Baca juga:
Bambang Widjojanto Sebut Polemik Demokrat Bisa Merusak Demokrasi
Namun, akhirnya BW hanya melayangkan keberatan dan majelis hakim mencatatnya. Kemudian, saat Eddy hendak menyampaikan paparannya, BW memilih untuk keluar ruang sidang.
"Mejelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri, ketika rekan saya Profesor Hiariej akan memberikan penjelasan. Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lain, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata BW. (waf)
Baca juga:
Bambang Widjojanto Sebut Kasus Nurhadi Jadi Momentum Bersih-bersih MA
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik