Bambang Widjojanto Keluar Ruang Sidang jelang Paparan Ahli dari Kubu 02

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 04 April 2024
Bambang Widjojanto Keluar Ruang Sidang jelang Paparan Ahli dari Kubu 02

Tim hukum 01 Bambang Widjojanto keluar dari ruang sidang saat pemaparan Eddy Hiariej. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bambang Widjojanto, anggota tim kuasa hukum kubu 01 Anies-Muhaimin, keluar ruang sidang di tengah sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Bambang melakukannya menjelang pemaparan Eddy Hiariej, ahli kubu Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, pada awal saat sidang hendak dimulai, Bambang sudah menyatakan keberatannya terhadap ahli yang dihadikan kubu 02. Menurutnya, Eddy tak layak dijadikan ahli, sebab ia tengah dalam penyidikan KPK.

"Saya mendapat informasi dari berita, ini terhadap sahabat saya juga ini, sobat Eddy. KPK terbitkan penyidkan baru terhadap Eddy," ungkap Bambang pada awal sidang, Kamis (4/4).

Baca juga:

Wagub DKI Respons Pengunduran Bambang Widjojanto dari TGUPP

Pernyataan advokat yang akrab disapa BW itu kemudian dipertanyakan ketua MK Suhartoyo terkait relevansi status penyidikan KPK terhadap Eddy dengan proses sidang.

"Relevansinya adalah, seseorang yang menjadi tersangka, apa lagi dalam tindak kasus pidana korupsi, dan untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," kata BW.

Suhartoyo kemudian menyinggung track record BW sebagai eks Ketua KPK, dan mempertanyakan status Eddy yang masih dalam penyidikan atau sudah berstatus tersangka.

Baca juga:

Bambang Widjojanto Sebut Polemik Demokrat Bisa Merusak Demokrasi

Namun, akhirnya BW hanya melayangkan keberatan dan majelis hakim mencatatnya. Kemudian, saat Eddy hendak menyampaikan paparannya, BW memilih untuk keluar ruang sidang.

"Mejelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri, ketika rekan saya Profesor Hiariej akan memberikan penjelasan. Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lain, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata BW. (waf)

Baca juga:

Bambang Widjojanto Sebut Kasus Nurhadi Jadi Momentum Bersih-bersih MA

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2024 #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Indonesia
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk DPR melahirkan UU baru.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Indonesia
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Pasal jantung dari UU Tapera, yakni Pasal 7 ayat (1), dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Bagikan