Baleg DPR Targetkan Revisi UU PPP Rampung Sebelum Masa Reses

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 April 2022
Baleg DPR Targetkan Revisi UU PPP Rampung Sebelum Masa Reses

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto : Jaka/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (RUU PPP) bakal segera dibahas oleh DPR RI dan pemerintah.

Badan Legislasi (Baleg) menargetkan revisi UU PPP rampung sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April.

Baca Juga

Ditolak PKS, Baleg DPR Setuju RUU TPKS Dibawa ke Paripurna

"Kita berharap kalau memungkinkan bisa selesai sebelum masa sidang ini ditutup kita upayakan," kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).

Revisi UU PPP merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Dia meminta setiap ketua kelompok fraksi (Kapoksi) segera mengirimkan nama yang akan menjadi anggota panitia kerja (Panja).

Politikus Gerindra ini menyatakan pihaknya sudah menjadwalkan akan membahas revisi UU PPP pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Supratman mengaku sudah meminta izin dari pimpinan DPR terkait hal tersebut.

"Karena kita mengejar supaya RUU ini sebisa mungkin bisa diselesaikan dan tidak ada persoalan yang terlalu mendasar terkait dengan perdebatan-perdebatan yang terjadi," ujarnya.

Baca Juga

Baleg DPR Setujui 15 Poin Revisi UU PPP

Diketahui terdapat 362 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU PPP ini. Terdiri dari 210 DIM tetap, 24 DIM perubahan substansi, 17 DIM substansi baru, 64 DIM perubahan redaksional, dan 47 DIM diusulkan dihapus.

Revisi UU PPP ini merupakan salah satu RUU yang terdaftar dalam prolegnas prioritas tahun 2022. Revisi UU ini terdiri atas 2 pasal perubahan, yakni pasal 1 memuat 15 ketentuan perubahan dalam batang tubuh UU PPP, dan pasal 2 memuat 1 ketentuan tentang keberlakuan UU dan perintah pengundangannya. (Pon)

Baca Juga

Baleg DPR Gelar Rapat Pleno RUU TPKS Siang Ini

#DPR RI #Baleg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Bagikan