Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, diminta menunda pembahasan RUU Penyiaran. Permintaan itu disampaikan Fraksi Gerindra kepada anggotanya, yang juga Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.
"Fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU penyiaran," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
RUU Penyiaran, kata dia, sudah masuk ke Baleg DPR. Namun, Fraksi Gerindra meminta pembahasan RUU Penyiaran ditunda terutama terkait jurnalisme investigasi.
“Saat ini sudah ada di Badan Legislasi. Badan Legislasi sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I," ungkapnya.
Baca juga:
Demo di DPR, Koalisi Jurnalis Minta RUU Penyiaran Dibatalkan
Menurut Supratman, permintaan untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran lantaran draf RUU tersebut mengancam kemerdekaan pers.
"Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming