Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan RUU Penyiaran


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, diminta menunda pembahasan RUU Penyiaran. Permintaan itu disampaikan Fraksi Gerindra kepada anggotanya, yang juga Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.
"Fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU penyiaran," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
RUU Penyiaran, kata dia, sudah masuk ke Baleg DPR. Namun, Fraksi Gerindra meminta pembahasan RUU Penyiaran ditunda terutama terkait jurnalisme investigasi.
“Saat ini sudah ada di Badan Legislasi. Badan Legislasi sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I," ungkapnya.
Baca juga:
Demo di DPR, Koalisi Jurnalis Minta RUU Penyiaran Dibatalkan
Menurut Supratman, permintaan untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran lantaran draf RUU tersebut mengancam kemerdekaan pers.
"Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
