Bakamla Gagalkan Penyelundupan 90 Ton BBM Ilegal oleh Kapal Asing di Batam

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 27 Agustus 2022
Bakamla Gagalkan Penyelundupan 90 Ton BBM Ilegal oleh Kapal Asing di Batam

Petugas Bakamla melakukan pemeriksaan di kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08.(ANTARA/HO-Humas Bakamla RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak ilegal jenis Solar High Speed Diesel (HSD) dari kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea, di perairan Sengkuang, Kota Batam, Jumat (26/8).

Berdasarkan keterangan resmi Bakamla, Sabtu (27/8), MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam.

Baca Juga

PT Merial Esa Segera Disidang Kasus Pembahasan Anggaran Bakamla

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menuturkan, kejadian tersebut bermula saat petugas patroli mendeteksi adanya sebuah tanker mencurigakan. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

"Hasil pemeriksaan didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, serta tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence," ujarnya dikutip Antara.

Baca Juga

Dua Tersangka Korupsi Proyek Bakamla Segera Diadili

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

"Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya. (*)

Baca Juga

Bakamla Klarifikasi Terkait Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna Utara

#Bakamla #Penyelundupan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,9 ton.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 760 kg merkuri di Tanjung Priok. Dalam penggeledahan itu, dua orang ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Indonesia
Geledah Gudang di Kapuk hingga Pluit, Bareskrim Sita Puluhan Ribu iPhone Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Secara total ada 76.756 unit dengan total nilai Rp 235.089.800.000.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Geledah Gudang di Kapuk hingga Pluit, Bareskrim Sita Puluhan Ribu iPhone Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Indonesia
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Praktik impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang masuk secara ilegal ke Indonesia berhasil dibongkar.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Indonesia
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Indonesia
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Hasil pengembangan dari kasus pencurian Komodo yang terjadi pada 2025
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Indonesia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 6,1 Ton
Truk tersebut lalu dibawa ke Markas Kodaeral III untuk pemeriksaan muatan. Petugas pun menemukan pasir timah yang dikemas dalam beberapa kardus.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 6,1 Ton
Indonesia
1,4 Ton Sianida dari Filipina Diduga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ferry ASDP Bitung
Dari pemeriksaan terhadap 29 karung, masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total keseluruhan barang mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
1,4 Ton Sianida dari Filipina Diduga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ferry ASDP Bitung
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Indonesia
Nekat! 4 Anak Muda Hendak Selundupkan 7,9 Kilogram Lewat Bandara Minangkabau
Saat ini empat pelaku tengah menjalani proses hukum atas perbuatan yang mereka lakukan, dan kasus itu ditangani oleh Polres Padang Pariaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Nekat! 4 Anak Muda Hendak Selundupkan 7,9 Kilogram Lewat Bandara Minangkabau
Bagikan