PT Merial Esa Segera Disidang Kasus Pembahasan Anggaran Bakamla

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 01 Januari 2022
PT Merial Esa Segera Disidang Kasus Pembahasan Anggaran Bakamla

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka PT Merial Esa (ME) ke penuntutan agar segera disidangkan.

PT Merial Esa adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan dan pengesahan RKA K/L dalam APBN-P 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Baca Juga

Bakamla Klarifikasi Terkait Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna Utara

"Setelah penyidikan dengan tersangka korporasi PT ME oleh tim penyidik, pada hari Kamis (30/12) tim jaksa menerima tahap kedua (pelimpahan tersangka beserta barang bukti) dari tim penyidik karena kelengkapan isi berkas perkara telah terpenuhi," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan Tahap II dengan tersangka PT Merial Esa diwakilkan oleh direktur utama bersama perwakilan dari staf pemasaran.

"Tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja akan melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor. Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," katanya

KPK pada tanggal 1 Maret 2019 telah mengumumkan korporasi PT Merial Esa sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah itu menduga PT Merial Esa secara bersama-sama atau membantu memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN Perubahan 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI.

PT Merial Esa disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.

Baca Juga

KPK Garap Eks Kepala Bakamla Ari Soedewo

Pada bulan April 2016, Manager Director PT Rohde & Schwarz Indonesia Erwin Sya'af Arief yang juga Komisaris PT Merial Esa berkomunikasi dengan anggota DPR periode 2014—2019 Fayakhun Andriadi untuk mengupayakan agar proyek satelit pemantau di Bakamla dapat dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2016.

Arief juga diduga menjanjikan fee tambahan untuk Andriadi. Total komitmen fee dalam proyek ini adalah 7 persen dengan 1 persen dari jumlah itu diperuntukkan kepada Andriadi.

Sebagai realisasi komitmen fee itu, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah memberikan uang kepada Andriadi sebesar 911.480 dolar AS (sekitar Rp 12 miliar) yang dikirim secara bertahap sebanyak empat kali melalui rekening di Singapura dan Guangzhou, Cina.

PT Merial Esa merupakan korporasi yang dimiliki Fahmi Darmawansyah. Dalam proses terjadinya pemberian suap ini diduga dilakukan oleh orang-orang berdasarkan hubungan kerja ataupun hubungan lain di PT Merial Esa yang bertindak dalam lingkungan korporasi.

PT Merial Esa merupakan korporasi yang disiapkan akan mengerjakan proyek satelit pemantauan di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2016. (*)

Baca Juga

Dua Tersangka Korupsi Proyek Bakamla Segera Diadili

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Korupsi Bakamla #Bakamla
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bagikan