Bahaya Asap Rokok Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Paru-paru

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 19 April 2024
Bahaya Asap Rokok Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Paru-paru

Ilustrasi bahaya asap rokok bisa tingkatkan risiko kanker paru-paru. Foto: Unsplash/ Pascal Meier

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bahaya asap rokok diklaim dapat meningkatkan 20 kali risiko kanker paru-paru, baik untuk perokok aktif hingga perokok pasif. Hal itu diungkapkan oleh Dokter spesialis Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular RSUP Fatmawati, dr. Ermono Superaya Sp. BTKV.

“Kenapa rokok sumber dari penyakit kanker paru karena semua isinya bahan kimia, jadi hanya kenikmatan sementara tapi bisa menimbulkan kesulitan seumur hidup bagi diri sendiri maupun keluarga,” kata Ermono, Kamis (18/4).

Baca juga:

Riset Ilmuan Ungkap Mengapa Perempuan Lebih Mudah Kecanduan Rokok

Ermono menjelaskan, risiko terbesar pasien terkena kanker paru-paru adalah pria berusia 50 tahun ke atas dan sering terpapar asap atau polusi dalam pekerjaannya. Sedangkan untuk wanita, baik yang bekerja atau ibu rumah tangga, tidak menutup kemungkinan bisa terkena risiko kanker paru-paru dari paparan asap rokok di rumah meskipun tidak merokok.

Karakteristik asap rokok yang dihisap sebagai asap utama dan yang keluar dari asap sampingan juga memiliki dua zat berbahaya, yaitu zat karsinogenik atau teratogenik yang bisa menyebabkan tumor paru-paru.

Ermono juga menyebutkan, asap rokok tidak hanya meninggalkan bau di mulut, tetapi juga bisa menempel di seluruh lingkungan dan perabotan rumah tangga. Contohnya, bantal, baju, atau dinding.

“Jadi harus dievaluasi, perbaiki semua, stop merokok di dalam rumah,” katanya.

Baca juga:

iStar, Alat Kesehatan Diperkuat AI Pendeteksi Kanker

Asap rokok juga bisa menyebabkan tumor paru-paru
Asap rokok juga bisa menyebabkan tumor paru-paru. Foto: Unsplash/Robina Weermeijer

Angka usia perokok juga mulai turun sampai pada anak usia 5-9 tahun yang sudah mulai mencoba merokok. Artinya, anak tersebut bisa terkena kanker paru-paru pada usia 14 tahun. Lalu, yang termuda bisa pada usia 10 tahun akibat paparan asap rokok yang terus-menerus di dalam keluarga.

Hal ini juga bisa terjadi karena anak bisa jadi merasa bosan, sehingga mencoba hal baru karena sering melihat orang tuanya atau lingkungan sekitar yang merokok untuk mengusir kebosanan.

Selain asap rokok, kanker paru-paru juga bisa terjadi karena beberapa faktor risiko lainnya, seperti radiasi sinar x-ray, polusi udara, gas radon dari tanah, penyakit TBC, riwayat tumor dan kanker pada keluarga, serta pekerja tambang dan paparan asap dengan kandungan tobacco.

Ermondo pun meningatkan untuk melakukan medical check-up jika merasa memiliki risiko tersebut dan menjauhi segala produk yang menghasilkan asap dari pembakaran. Kemudian, menggunakan masker untuk menyaring polusi dan virus serta berolahraga untuk memperbaiki pernapasan. (*)

Baca juga:

Perokok Lakukan Ini Biar Cepat Terdeteksi Jika Alami Kanker Paru

#Kesehatan #Kanker Paru-Paru #Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Aksi bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan pedagang warteg ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga simbol perjuangan pedagang kecil.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman kritik keras Raperda KTR DKI Jakarta, menilai larangan penjualan rokok mengancam pedagang kecil dan stabilitas ekonomi rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Bagikan