Azyumardi Azra Minta Setnov Mundur dari Ketua DPR


Cendikiawan muslim Azyumardi Azra. (MP/Ponoco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, hingga kini pria yang akrab disapa Setnov itu tetap menjabat sebagai ketua lembaga legislatif.
Menyikapi hal tersebut, cendikiawan muslim Azyumardi Azra meminta Setnov sebagai pejabat publik untuk mengembangkan budaya malu. Menurut dia, sikap malu yang diajarkan dalam agama itu mencerminkan seorang yang beriman.
"Jadi saya kira para pejabat ini harus mengembangkan sikap malu. Sikap malu itu diajarkan di agama bahkan disebutkan dalam satu hadis alhaya minal iman, malu itu adalah tanda orang beriman," ujarnya di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Azra menilai, sikap Setnov yang masih bertahan sebagai Ketua DPR menunjukkan bahwa adanya degradasi moral dalam diri pejabat negara di Indonesia. Karenanya, dia meminta Setnov legowo mengundurkan diri.
"Oleh karena itu, kalau misalnya seseorang sudah jadi tersangka korupsi, saya kira dia harus mundur. Dia harus menyerahkan dirinya ke instansi yang berwenang dalam hal ini KPK," tegas Azra.
Hal itu, lanjutnya, akan lebih bijak dan menunjukkan sisi negarawan dari Setnov ketimbang mencari-cari celah hukum yang sejatinya hanya bersifat dalih semata.
Terlebih mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu merupakan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum dari salah satu partai besar di Indonesia.
"Tradisi mundur itu, mundur dari jabatan, itu sangat penting, ya kan? Apalagi dia sebagai pejabat publik, memberikan contoh yang tidak baik itu, tidak benar," pungkas Azra. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kuasa Hukum Setnov Sebut Wapres Bikin Gaduh
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
