Azyumardi Azra Minta Setnov Mundur dari Ketua DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 November 2017
Azyumardi Azra Minta Setnov Mundur dari Ketua DPR

Cendikiawan muslim Azyumardi Azra. (MP/Ponoco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, hingga kini pria yang akrab disapa Setnov itu tetap menjabat sebagai ketua lembaga legislatif.

Menyikapi hal tersebut, cendikiawan muslim Azyumardi Azra meminta Setnov sebagai pejabat publik untuk mengembangkan budaya malu. Menurut dia, sikap malu yang diajarkan dalam agama itu mencerminkan seorang yang beriman.

"Jadi saya kira para pejabat ini harus mengembangkan sikap malu. Sikap malu itu diajarkan di agama bahkan disebutkan dalam satu hadis alhaya minal iman, malu itu adalah tanda orang beriman," ujarnya di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Azra menilai, sikap Setnov yang masih bertahan sebagai Ketua DPR menunjukkan bahwa adanya degradasi moral dalam diri pejabat negara di Indonesia. Karenanya, dia meminta Setnov legowo mengundurkan diri.

"Oleh karena itu, kalau misalnya seseorang sudah jadi tersangka korupsi, saya kira dia harus mundur. Dia harus menyerahkan dirinya ke instansi yang berwenang dalam hal ini KPK," tegas Azra.

Hal itu, lanjutnya, akan lebih bijak dan menunjukkan sisi negarawan dari Setnov ketimbang mencari-cari celah hukum yang sejatinya hanya bersifat dalih semata.

Terlebih mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu merupakan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum dari salah satu partai besar di Indonesia.

"Tradisi mundur itu, mundur dari jabatan, itu sangat penting, ya kan? Apalagi dia sebagai pejabat publik, memberikan contoh yang tidak baik itu, tidak benar," pungkas Azra. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kuasa Hukum Setnov Sebut Wapres Bikin Gaduh

#Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan