Ayo Speak Out! Lawan Kekerasan Seksual

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 24 September 2022
Ayo Speak Out! Lawan Kekerasan Seksual

Webinar 'Sexual Harassment, Speak Out!' ajak masyarakat untuk lebih berani bicara tentang kekerasan seksual. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran:
14
Audio:

KASUS kekerasan dan pelecehan seksual kian marak terjadi. Baik itu verbal maupun nonverbal. Sexual harassment mencakup segala bentuk kegiatan seksual yang tidak diharapkan oleh korban dan menimbulkan rasa trauma.

Perilaku tak menyenangkan ini bisa terjadi di mana saja. Transportasi umum, ruang publik, sekolah, lingkungan kerja, dan rumah. Bahkan, justru 59,5 persen kasus kekerasan seksual terjadi di rumah. Lalu, 92 persen di antaranya terjadi pada perempuan.

Demikian disampaikan oleh Olin Monteiro, aktivis feminis, penulis, produser dan penasihat terkait hak wanita, dalam sesi sharing webinar 'Sexual Harassment, Speak Out!', Sabtu (24/9).

Sesi sharing ini sendiri diadakan oleh Merah Putih Media dan didukung oleh Lotte Xylitol sebagai langkah untuk mengurangi tingkat kejadian sexual harassment di Indonesia.

Menurut Olin, penyebab terjadinya kekerasan seksual yang dominan pada perempuan adalah karena adanya relasi kuasa, budaya patriarki, nilai adat yang tidak sesuai, serta konstruksi sosial. Olin juga menyebut dalam beberapa lembaga, perempuan kerap dilecehkan karena dipandang lebih rendah dibanding laki-laki.

Baca juga:

Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual Enggan Speak Out, Ini Penyebabnya

sexual harrasment
Penyebab terjadinya kekerasan seksual yang dominan pada perempuan adalah karena adanya relasi kuasa, budaya patriarki, nilai adat yang tidak sesuai, serta konstruksi sosial. (Foto: Pexels/Shvets Production)

Alasan mengapa angka pelecehan seksual semakin tinggi juga disebabkan kurangnya pengetahuan di masyarakat awam. Terlebih lagi, korban pelecehan biasanya enggan untuk berbicara atau speak out mengenai hal ini. Entah karena rasa khawatir, takut, trauma, dan lain-lain.

"Apa benar semua korban harus dan bisa bicara? Kalau iya, dia harus bicara apa, ke mana, dan apakah lingkungannya mendukung? Ini harus kita pikirkan ya," tanya Olin, memantik diskusi.

Meski begitu, Olin memang menyebutkan bahwa salah satu kunci penting dalam mengatasi kekerasan seksual adalah dengan speak out. Meski itu tak mudah bagi semua orang karena banyak hal seperti tekanan psikologis, tekanan sosial, pengalaman traumatis, dan struktur sosial.

Kekerasan seksual akan semakin menyebar dan dianggap biasa jika didiamkan. Pelaku kekerasan akan merasa aman dan menormalisasi perilaku buruknya. Seiring berjalannya waktu, perilaku kekerasan seksual juga akan bervariasi. Oleh sebab itu, speak out dibutuhkan guna berbagi informasi dan meringankan rasa takut serta khawatir korban kekerasan seksual.

Baca juga:

Pentingnya Media Sosial dan Konten Kreator Pendidikan Seksual

sexual harrasment
Perilaku kekerasan seksual harus dihapuskan. (Foto: Pexels/Christina Morillo)

Jennifer Elim Santoso, sex educator dan TikTok digital content creator sekaligus pembicara kedua, menyampaikan beberapa langkah yang diperlukan kala berbicara atau speak out soal kekerasan seksual.

Pertama, menyiapkan diri sendiri. Setelah yakin ingin berbicara, pilihlah orang yang dipercaya dan dapat mendengarkan cerita dengan baik. Carilah bantuan profesional, baik dalam bidang psikologis maupun hukum. Terlebih saat ini sudah ada undang-undang resmi yang mengatur tentang pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia.

Sesi pembicaraan ini mengangkat tema "Humans are not to be seen as objects". Tagline ini, seperti namanya, dimaknai bahwa manusia bukanlah sebuah objek yang dapat diperlakukan sesuka hati. Maka dari itu, Jeniffer menegaskan bahwa perilaku kekerasan seksual harus dihapuskan.

"Satu kejadian pelecehan seksual itu bisa mengubah seluruh masa hidup seseorang. Karena dampaknya bisa besar banget, secara fisik maupun secara psikologi," terang Jennifer.

Sesi sharing dan webinar mengenai speak out ini diharapkan dapat membuat banyak orang, terutama perempuan, lebih memahami sexual harassment. Ditambah lagi, kini ada jenis pelecehan seksual fisik dan digital yang tentu memiliki cara penanganan berbeda.

Webinar ini sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh Merah Putih Media. Tema yang diangkat juga merupakan hasil survei di media sosial tentang topik yang ingin dibahas bersama oleh masyarakat. (mcl)

Baca juga:

Pelecehan dan Kekerasan Seksual, Berbeda loh

#Pelecehan Seksual #Kekerasan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Indonesia
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Dunia
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Departemen Kehakiman diketahui telah memecat sejumlah pengacara yang menangani kasus-kasus yang membuat marah Presiden Trump.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Bagikan