Ayo Speak Out! Lawan Kekerasan Seksual

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 24 September 2022
Ayo Speak Out! Lawan Kekerasan Seksual

Webinar 'Sexual Harassment, Speak Out!' ajak masyarakat untuk lebih berani bicara tentang kekerasan seksual. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KASUS kekerasan dan pelecehan seksual kian marak terjadi. Baik itu verbal maupun nonverbal. Sexual harassment mencakup segala bentuk kegiatan seksual yang tidak diharapkan oleh korban dan menimbulkan rasa trauma.

Perilaku tak menyenangkan ini bisa terjadi di mana saja. Transportasi umum, ruang publik, sekolah, lingkungan kerja, dan rumah. Bahkan, justru 59,5 persen kasus kekerasan seksual terjadi di rumah. Lalu, 92 persen di antaranya terjadi pada perempuan.

Demikian disampaikan oleh Olin Monteiro, aktivis feminis, penulis, produser dan penasihat terkait hak wanita, dalam sesi sharing webinar 'Sexual Harassment, Speak Out!', Sabtu (24/9).

Sesi sharing ini sendiri diadakan oleh Merah Putih Media dan didukung oleh Lotte Xylitol sebagai langkah untuk mengurangi tingkat kejadian sexual harassment di Indonesia.

Menurut Olin, penyebab terjadinya kekerasan seksual yang dominan pada perempuan adalah karena adanya relasi kuasa, budaya patriarki, nilai adat yang tidak sesuai, serta konstruksi sosial. Olin juga menyebut dalam beberapa lembaga, perempuan kerap dilecehkan karena dipandang lebih rendah dibanding laki-laki.

Baca juga:

Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual Enggan Speak Out, Ini Penyebabnya

sexual harrasment
Penyebab terjadinya kekerasan seksual yang dominan pada perempuan adalah karena adanya relasi kuasa, budaya patriarki, nilai adat yang tidak sesuai, serta konstruksi sosial. (Foto: Pexels/Shvets Production)

Alasan mengapa angka pelecehan seksual semakin tinggi juga disebabkan kurangnya pengetahuan di masyarakat awam. Terlebih lagi, korban pelecehan biasanya enggan untuk berbicara atau speak out mengenai hal ini. Entah karena rasa khawatir, takut, trauma, dan lain-lain.

"Apa benar semua korban harus dan bisa bicara? Kalau iya, dia harus bicara apa, ke mana, dan apakah lingkungannya mendukung? Ini harus kita pikirkan ya," tanya Olin, memantik diskusi.

Meski begitu, Olin memang menyebutkan bahwa salah satu kunci penting dalam mengatasi kekerasan seksual adalah dengan speak out. Meski itu tak mudah bagi semua orang karena banyak hal seperti tekanan psikologis, tekanan sosial, pengalaman traumatis, dan struktur sosial.

Kekerasan seksual akan semakin menyebar dan dianggap biasa jika didiamkan. Pelaku kekerasan akan merasa aman dan menormalisasi perilaku buruknya. Seiring berjalannya waktu, perilaku kekerasan seksual juga akan bervariasi. Oleh sebab itu, speak out dibutuhkan guna berbagi informasi dan meringankan rasa takut serta khawatir korban kekerasan seksual.

Baca juga:

Pentingnya Media Sosial dan Konten Kreator Pendidikan Seksual

sexual harrasment
Perilaku kekerasan seksual harus dihapuskan. (Foto: Pexels/Christina Morillo)

Jennifer Elim Santoso, sex educator dan TikTok digital content creator sekaligus pembicara kedua, menyampaikan beberapa langkah yang diperlukan kala berbicara atau speak out soal kekerasan seksual.

Pertama, menyiapkan diri sendiri. Setelah yakin ingin berbicara, pilihlah orang yang dipercaya dan dapat mendengarkan cerita dengan baik. Carilah bantuan profesional, baik dalam bidang psikologis maupun hukum. Terlebih saat ini sudah ada undang-undang resmi yang mengatur tentang pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia.

Sesi pembicaraan ini mengangkat tema "Humans are not to be seen as objects". Tagline ini, seperti namanya, dimaknai bahwa manusia bukanlah sebuah objek yang dapat diperlakukan sesuka hati. Maka dari itu, Jeniffer menegaskan bahwa perilaku kekerasan seksual harus dihapuskan.

"Satu kejadian pelecehan seksual itu bisa mengubah seluruh masa hidup seseorang. Karena dampaknya bisa besar banget, secara fisik maupun secara psikologi," terang Jennifer.

Sesi sharing dan webinar mengenai speak out ini diharapkan dapat membuat banyak orang, terutama perempuan, lebih memahami sexual harassment. Ditambah lagi, kini ada jenis pelecehan seksual fisik dan digital yang tentu memiliki cara penanganan berbeda.

Webinar ini sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh Merah Putih Media. Tema yang diangkat juga merupakan hasil survei di media sosial tentang topik yang ingin dibahas bersama oleh masyarakat. (mcl)

Baca juga:

Pelecehan dan Kekerasan Seksual, Berbeda loh

#Pelecehan Seksual #Kekerasan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan