Ayah Nizam Diduga Anggota Gangster, Komisi III DPR Perintahkan Kapolres Sukabumi: Hajar Saja

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Ayah Nizam Diduga Anggota Gangster, Komisi III DPR Perintahkan Kapolres Sukabumi: Hajar Saja

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI III DPR RI meminta Kapolres Polres Sukabumi, Saiman, memeriksa ayah kandung Nizam Syafi'i, Anwar Satibi, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok gangster. Permintaan ini muncul setelah ibu kandung korban, Lisnawati, disebut menerima ancaman setelah melaporkan mantan suaminya kepada pihak berwajib.

NS meninggal dunia pada usia 13 tahun setelah diduga mengalami kekerasan dari ibu tiri dan ayah kandungnya.

Dalam rapat tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap latar belakang ayah korban. Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyatakan mantan suami Lisnawati diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok gangster.

"Kami juga menginformasikan bahwa mantan suami ibu Lisna ini kebetulan ialah anggota geng," kata Suparyati dalam RDPU di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/3).

Korban, kata Sri, diduga pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti disundut rokok, disiram air, hingga diceburkan ke bak mandi. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap aspek perlindungan korban dan keluarga.

"Menurut saya, juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada kepolisian ya khususnya karena ini kaitannya dengan ancaman yang sering kali diterima ibu Lisna," tutur dia.

Baca juga:

Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang



Saat menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Habiburokhman, meminta kepolisian menjamin keamanan Lisnawati serta menindak tegas kelompok gangster yang diduga terlibat. "Sebelum ke Pak Kapolres ya, yang pertama saya minta dijamin keamanannya ibu ini, Pak. Ya. Hajar saja gangster-gangster itu. Enggak ada urusan, Pak," ujar Habiburokhman

Habiburokhman menilai aparat penegak hukum harus bertindak cepat untuk memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya, serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan kelompok geng dalam kasus tersebut. "Masa sudah sejauh ini belum ada penindakan, Pak. Lalu nanti jangan terlalu bertele-tele soal timeline ini, Pak. Kita enggak perlu. Hal yang perlu langsung ke inti masalahnya," ucap politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, Nizam, bocah asal Bojongsari, Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia pada 19 Februari 2026 di RSUD Jampangkulon.

Saat dibawa ke rumah sakit, tubuh korban ditemukan penuh luka lebam serta luka melepuh menyerupai luka bakar.(Pon)

Baca juga:

Komisi III DPR Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Nizam Syafi’i yang Tewas Disiksa Ibu Tiri

#Kekerasan Anak #Komisi III DPR #Sukabumi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Bagikan