Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Investasi Bodong

Awas, Investasi Bodong Semakin Marak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2020
Awas, Investasi Bodong Semakin Marak

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan. (Foto: OJK).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Publik dihebohkan dengan hilangnya uang yang dikelola PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska ID) pada seorang nasabah. Perencana keuangan ini diduga melakukan praktik sebagai manajer investasi.

Dibalik kampanye yang menyasar milenial dan sangat meyakinkan, ternyata perusahaan yang didirikan tahun 2013 ini, tidak terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan sebagai manajer investasi yang berhak mengelola dana nasabah.

Belum lama ini, Satgas Waspada Investasi mengungkap nyaris 100 perusahaan investasi yang diduga bodong di Indonesia. Umumnya, investasi ini, menawarkan imbal hasil yang tinggi dan tidak wajar sebagai modus busuk buat merugikan warga yang ingin berinvestasi.

Para perusahaan investasi bodong ini, cenderung menawarkan dengan keuntungan yang sangat menarik. Mereka menawarkan return yang sangat tinggi bisa sampai puluhan persen per tahun bahkan per bulan. Namun keuntungan yang tinggi tersebut tidak diimbangi dengan penjelasan risiko yang transparan.

Baca Juga:

Peningkatan Pesat Kasus COVID-19 di Jakarta Jadi Sorotan, Mayoritas Sasar Usia Produktif

Mereka juga tidak memberikan informasi yang transparan dari mereka tentang pengalokasian dana investasi. Perusahaan tersebut tidak menjelaskan tujuan ke mana dana investasi tersebut dialirkan dan semua risiko dan keuntungan ang akan anda dapatkan.

Perusahaan investasi bodong ini, fokus menjelaskan keuntungan saja tanpa menjelaskan hal lainnya. Lalu, tidak memilki badan hukum dan izin yang jelas. Bahkan, membuat pemalsuan izin dan badan hukum perusahaan mereka.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, 99 investasi bodong ini menawarkan imbal hasil yang menggiurkan tanpa risiko. Hal ini menjadi penarik bagi masyarakat yang lagi susah.

"Sangat menyesatkan kalau ada yang menawarkan [imbal hasil] fix 1 persen. Itu gak mungkin," ujar Tongam beberapa waktu lalu.

Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, kalau maraknya investasi bodong di Indonesia tidak lepas dari masih adanya permintaan masyarakat.

Kebanyakan investasi bodong menawarkan keuntungan yang sebetulnya kurang masuk akal, tapi masih banyak orang yang tergiur dan terjebak. Artinya, kondisi ini dipicu juga oleh supply dan demand.

Ia menegaskan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah ketidaktahuan mereka dalam hal investasi.

"Inilah yang dimanfaatkan oleh para oknum buat menjebak dan menipu mereka. Jadi, ketika oknum menawarkan investasi bodong, calon korban pun cenderung mengiyakan perkataan oknum karena kurangnya informasi," ujarnya.

Tak hanya itu, kurangnya ketelitian juga kerap dimanfaatkan oleh oknum investasi bodong di Indonesia dalam menjaring korban. Biasanya, karena sudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil besar, banyak korban yang jadi cenderung mengabaikan hal-hal penting lain, terutama soal izin perusahaan.

Ilustrasi uang
Ilustrasi Uan. (Foto: Antara).

Modus Baru

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK pernah mengungkap modus yang dianggap baru dalam kasus tindak kriminal penawaran investasi bodong selama pandemi corona.

Modus tersebut menggunakan kedok bank tipu-tipu alias bank palsu dengan meyakinkan masyarakat atau nasabah bahwa entitasnya adalah bank serta menduplikasi website entitas yang memiliki izin dan seolah-olah merupakan situs resmi.

"Penawaran-penawaran seperti bank ini baru,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.

Modus ini, kata ia, pelaku umumnya menawarkan keuntungan imbal hasil sangat besar, yakni mencapai 1-2 persen per bulan. Di samping itu, pelaku pun memberikan iming-iming keuntungan tanpa risiko.

Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan operasi dari 99 investasi bodong. Dari 99 perusahaan tersebut, 87 Perdagangan Berjangka atau Forex Ilegal, 2 Penjualan Langsung (Direct Selling) Ilegal, 3 Investasi Cryptocurrency Ilegal, 3 Investasi uang, dan 4 lainnya.

Tercatat sepanjang tahun 2019 OJK telah menutup sebanyak lebih dari 400 praktik investasi bodong dengan total kerugian berkisar antara Rp45 miliar. Pada 2017, misalnya, Satgas Waspada Investasi menutup kegiatan 79 entitas investasi ilegal. Lalu, pada tahun 2018, jumlah entitas yang ditutup meningkat menjadi 106 dan 442 pada 2019. Hingga April 2020, kembali ditemukan 61 entitas investasi ilegal.

Dalam siaran pers OJK yang diterbitkan 29 April 2020 lalu, Satgas Waspada Investasi menyatakan, kembali menemukan dan menghentikan kegiatan 18 entitas yang menawarkan investasi tanpa izin.

18 entitas itu melakukan beberapa jenis kegiatan usaha, yakni: Penawaran Investasi Uang tanpa Izin; Multi Level Marketing tanpa Izin; Kegiatan Undian berhadiah tanpa Izin, Perdagangan Forex tanpa Izin; Cryptocurrency atau crypto asset tanpa Izin; dan Investasi Emas tanpa Izin. (Knu)

Baca Juga:

Resesi Melanda, Pemulihan Harus Cepat

#Investasi Bodong #OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Bagikan