Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.(foto: dok Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus korupsi pengadaan laptop yang melibatkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo mengungkap kasus Nadiem jadi tersangka korupsi ini berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.

“Saat itu, Nadiem Anwar Makarim mengadakan pembicaraan khusus bersama perwakilan dari Google Indonesia,” kata Nurcahyo di Jakarta, Kamis (4/9).

Agenda utama dalam pertemuan tersebut yakni membahas sebuah produk unggulan dari Google yang dikenal sebagai Google for Education. Fokus pembicaraan mengerucut pada pemanfaatan perangkat Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di seluruh penjuru Indonesia.

Dari beberapa kali pertemuan yang berlangsung, tercapai sebuah kesepakatan krusial antara Nadiem dan pihak Google. Produk sistem operasi Chrome OS dan manajemen perangkat Chrome Device Management (CDM) milik Google akan menjadi basis utama dalam proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kementerian.

Baca juga:

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara



Untuk memuluskan kesepakatan tersebut, sebuah manuver internal dilakukan Nadiem yang kini menjadi pusat perhatian dalam kasus proyek pengadaan laptop ini. Pada 6 Mei 2020, Nadiem mengumpulkan jajaran internalnya untuk sebuah rapat tertutup yang dilangsungkan melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam rapat virtual tersebut, hadir beberapa pejabat penting kementerian, di antaranya H selaku Dirjen PAUD Dikdas, T selaku Kepala Badan Litbang, serta JT dan FH yang merupakan staf khusus menteri.

Sebuah instruksi tak biasa diberikan. Seluruh peserta diwajibkan memakai headset atau perangkat sejenisnya untuk menjaga kerahasiaan pembicaraan. Dalam rapat itulah, Nadiem secara tegas memerintahkan agar pengadaan kelengkapan TIK wajib memakai Chromebook, sesuai kesepakatannya bersama Google.

Perintah ini terasa janggal karena proses pengadaan TIK untuk tahun anggaran tersebut bahkan belum resmi dimulai, tapi arahnya sudah ditentukan dalam sebuah skema yang kini menyeret Nadiem jadi tersangka korupsi. Tindakan Nadiem ini ternyata tak sesuai kebijakan yang sudah ada sebelumnya, sebuah fakta yang memperberat posisinya dalam status Nadiem tersangka korupsi.

Sekitar awal 2020, Nadiem selaku menteri secara proaktif membalas surat dari Google yang menyatakan minat untuk berpartisipasi dalam pengadaan TIK di kementerian. Sikap ini sangat kontras dengan menteri sebelumnya, berinisial ME, yang memilih untuk tidak merespons surat serupa dari Google.

Alasan penolakan menteri sebelumnya sangat mendasar, program uji coba pengadaan Chromebook pada 2019 terbukti gagal total.

Perangkat tersebut dinilai tidak bisa berfungsi optimal untuk sekolah-sekolah di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T), sebuah ironi mengingat program digitalisasi justru paling dibutuhkan di sana.

Dengan perintah langsung dari Nadiem, proses pengadaan TIK tahun 2020 diarahkan untuk memakai Chromebook, sebuah keputusan kunci dalam alur kasus Nadiem tersangka korupsi.

Dua pejabat, SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP, kemudian menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). Spesifikasi teknis yang mereka buat secara gamblang sudah mengunci dan secara spesifik menyebut sistem operasi Chrome OS.

Selanjutnya, tim teknis kementerian membuat sebuah kajian dan ulasan teknis yang isinya juga merekomendasikan spesifikasi yang sama. Kajian itulah yang kemudian menjadi dasar spesifikasi teknis resmi, yang secara efektif menyingkirkan produk lain dan memuluskan jalan bagi Chromebook Google.

Proses penerapan spesifikasi ini menjadi bukti kuat adanya persekongkolan yang membuat mantan bos Gojek itu menjadi tersangka korupsi.

Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) selama sekitar 12 jam. Kemudian, ia kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam. Kamis (4/9) merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. Dia juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan mendatang sejak 19 Juni 2025.

Kejagung sendiri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.(knu)

Baca juga:

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan



#Nadiem Makarim #Kasus Korupsi #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Pantang Mundur! Nadiem Makarim Resmi Daftarkan Memori Kasasi Vonis Chromebook ke MA
Nadiem Makarim daftarkan memori kasasi ke MA terkait kasus korupsi Chromebook. Minta bebas murni & batalkan hukuman 9 tahun penjara. Simak detailnya!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Pantang Mundur! Nadiem Makarim Resmi Daftarkan Memori Kasasi Vonis Chromebook ke MA
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bagikan