Autentisitas Suara Pemilih Harus Dijaga di Pilkada Serentak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2020
Autentisitas Suara Pemilih Harus Dijaga di Pilkada Serentak

Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggara pemilu diingatkan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, khususnya terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, harus dapat menjaga keaslian atau autentisitas suara pemilih.

"Jangan sampai suara pemilih yang seharusnya kepada si A, karena tidak bisa dijaga autentisitasnya oleh penyelenggara pemilu, akhirnya yang terpilih justru menjadi si B," kata Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Didik Supriyanto, Selasa (6/10).

Ia menilai, suara pemilih bisa tidak terjaga keasliannya karena penyelenggara pemilu tidak bisa mempertahankan prinsip kemandiriannya dalam bertindak ataupun membuat keputusan.

Baca Juga:

KPU Solo Rekrut 8.617 Orang KPPS

"Oleh karena itu, semua harus ikut mengawasi dan mengontrol agar penyelenggara pemilu sama-sama menjaga kemandiriannya dari pengaruh-pengaruh luar seperti pengaruh pemilih, pengaruh mahasiswa, pengaruh pasangan calon dan partai," ujar pria yang juga anggota Panwaslu pada Pemilu 2004 itu.

Didik mencontohkan, bisa saja saja karena didemo mahasiswa, penyelenggara pemilu lalu takut dan mengubah hasil penghitungan suara. Kemudian bisa juga ada tekanan dari petahana diancam tidak diberikan dana.

"Kalau penyelenggara pemilu bisa dijaga 'rel' etiknya, maka pemilu bisa berjalan dengan baik dan autentisitas suara pemilih juga bisa terjaga," katanya.

Anggota DKPP Didik Supriyanto
Angggota DKPP Didik Supriyanto. (Foto: Antara).

DKPP, lanjut Didik, selama ini hadir untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dari pusat hingga daerah.

"Tentu kami dalam menjalankan fungsinya tidak pernah terlepas dari masukan masyarakat. Kami sifatnya pasif, jika tidak ada yang mengadu, maka kami tidak bisa melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Berdasarkan rekapitulasi penanganan perkara di DKPP dari 2012 hingga Juni 2020, jumlah pengaduan yang akhirnya terbukti atau diputus DKPP sekitar 36 persen. Untuk sanksinya ada berupa peringatan atau teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap, hingga pemberhentian dari jabatan ketua dan sebagainya.

"Secara umum, sekitar 90 persen rel etik penyelenggara pemilu di negara kita itu baik. Meskipun demikian, DKPP tetap harus turun, karena sedikit saja muncul persoalan kode etik penyelenggara pemilu maka akan memengaruhi pandangan publik sehingga meragukan penyelenggara pemilu," ujarnya.

Didik pun menyoroti tantangan besar pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19. Terutamanya ketaatan dalam memenuhi protokol kesehatan saat pemungutan dan penghitungan suara.

"Petugas harus benar-benar diedukasi dan dilatih untuk menaati protokol COVID-19 secara ketat, agar tidak menimbulkan keraguan pemilih datang ke TPS. Jika pemilih yang datang ke TPS itu sedikit, meskipun pemenangnya tetap dilantik tentu akan menimbulkan persoalan dari sisi legitimasi," ucapnya.

Baca Juga:

Jadi Sasaran 'Kemarahan' Rakyat, DPR: Tak Suka Nanti Jangan Dipilih lagi

#Pilkada 2020 #Pilkada Serentak #DKPP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Bagikan