KPU Solo Rekrut 8.617 Orang KPPS

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 Oktober 2020
KPU Solo Rekrut 8.617 Orang KPPS

Ketua KPU Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo membuka rekrutmen sebanyak 8.617 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilwakot Solo pada 9 Desember. Warga yang tertarik segera mendaftar segera dengan mengirimkan surat lamaran ke KPU Solo.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan pada Pilwakot tahun ini pihaknya membutuhkan sebanyak 8.617 orang KPPS yang bertugas di Tempat Pumungutan Suara (TPS) pada tanggal 9 Desember. Total ada sebanyak 1.231 TPS di Pilwakot Solo.

"Setiap TPS ada 7 orang. Sementara ada 1.231 TPS di Pilwakot Solo. Jadi jika dihitung kami membutuhkan sebanyak 8.617 orang KPPS," ujar Nurul, Selasa (6/10).

Baca Juga

Gibran Tiru Gaya Jokowi-FX Rudy saat Pilwalkot Solo 2010

Dijelaskan Nurul, untuk pengumuman rekrutmen KPPS berlangsung mulai pada tanggal 1-6 Oktober. Kemudian pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 7-13 Oktober.

"Bagi yang tertarik bisa mengunduh formulir dan perayaratan di website KPU Solo," kata dia.

Syarat pendaftaran, kata Nurul, diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 20 tahun, tidak menjadi anggota parpol, tidak pernah dipenjara, tidak pernah diberhentikan tetap oleh KPU, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan sama. Selain itu, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelengara pemilu, tidak punya riwayat penyakit dan bersedia mengikuti rapid test.

"Semua syarat itu harus dipenuhi bagi siapa saja yang tertarik menjadi anggota KPPS Pilwakot Solo," kata dia.

Nurul menambahkan untuk kelengkapan dokumen, yakni foto copy KTP, surat pernyataan bermaterai, foto copy ijazah SMA, surat kesehatan, daftar riwayat hidup, dan foto 3x4 sebanyak tiga lembar. Selama proses seleksi tetap menetapkan protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga

Kampanye Blusukan Online Layar Virtual Box Gibran Terkendala Sinyal, Bajo Andalkan Door To Door

"Jika tertarik bergabung menjadi KPPS segera mengirimkan surat lamaran langsung ke KPU Solo," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada Serentak #Pilkada Solo #Pilkada 2020
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Jokowi memberikan tanggapan hasil Pilkada Solo tersebut. Dia berharap Solo lebih baik dalam penataan tata ruang kota.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Januari 2025
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
PDIP tak ajukan gugatan, KPU Solo tetapkan Respasti-Astrid sebagai pemenang Pilkada.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan