PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, bakal menetapkan paslon nomor 2, Respati Ardi-Astrid Widayani, sebagai pemenang Pilkada Solo 2024 di Harris Hotel dan Convention Solo, Kamis (9/1).

Penetapan dilakukan setelah KPU Solo menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak adanya gugatan dari paslon nomor 1, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho.

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara mengatakan, penetapan paslon pemenang Pilkada Solo digelar dalam pleno terbuka.

Hal tersebut sesuai Pasal 58 ayat (1) peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota/bupati dan wakil walikota/wakil bupati.

Baca juga:

Pemkot Solo Kekurangan Rp 41 Miliar Rampungkan Proyek GOR Manahan

“Penetapan paslon pemenang Pilkada Solo dilaksanakan tanggal 9 Januari 2024,” ujar Arya, Rabu (8/1).

Dikatakannya, penetapan paslon pemenang Pilkada Solo dilakukan setelah tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan di MK. Surat dari MK tersebut diterima KPU Solo, Senin (6/1).

“Sesuai ketentuannya bila kabupaten/kota tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan di MK, maka maksimal 3 hari setelah KPU memperoleh surat dari MK mengenai register perkara, harus dilakukan penetapan pemenang pilkada. Kami mendapatkan surat tersebut pada 6 Januari 2025,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menggelar rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 pada 4 Desember 2024.

Baca juga:

Komisi II DPR RI Minta MK Netral saat Tangani Sengketa Pilkada 2024

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, Respati Ardi-Astrid Widayani yang didukung koalisi KIM plus, unggul dari nomor urut 1, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho.

Lalu, perolehan suara Teguh-Bambang yang diusung PDIP mendapat 121.471 suara. Sedangkan Respati-Astrid mendapat suara 185.970 suara.

"Daftar rincian perolehan suara Pasangan calon Wali Kota dan wakil Walikota Solo, paslon 1 mendapat 121.471 dan paslon 2 (mendapat) 185.970 suara," kata Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, Rabu (4/12).

Arya mengatakan, jumlah suara sah sebanyak 307.441 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 19.671 suara.

"Jumlah total suara sah dan tidak sah sebanyak 327.112," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada 2024 #Solo #Pilkada Solo #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Prosesi dan Rute Pemakaman Paku Buwono XIII
Prosesi pemakaman Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pakubuwono XIII, akan dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Prosesi dan Rute Pemakaman Paku Buwono XIII
Indonesia
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Gibran langsung masuk dan menuju Ndalem Prabasuyasa. Dimana jenazah PB XIII disemayamkan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Indonesia
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Disebut tokoh yang sangat berpengaruh dan dekat dengan kader PSI.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Indonesia
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Penandatanganan SE tersebut disaksikan perwakilan 25 driver ojol Solo dan Polresta Surakarta di Balai Kota Solo.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku di UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Indonesia
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menolak usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai, bahwa Soeharto merupakan sosok pelanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan