Jadi Sasaran 'Kemarahan' Rakyat, DPR: Tak Suka Nanti Jangan Dipilih lagi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020
Jadi Sasaran 'Kemarahan' Rakyat, DPR: Tak Suka Nanti Jangan Dipilih lagi

Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menanggapi respon penolakan masyarakat terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Jika masyarakat tidak lagi percaya DPR, tidak perlu memilih partai atau anggota DPR yang saat ini menduduki kursi di Senayan pada Pemilu berikutnya.

"Kalau nanti tidak percaya nanti pada saat pemilu tidak dipilih. Nanti pada saat Pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu," ujar Azis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).

Baca Juga

DPR Sahkan UU Cipta Kerja

Azis menegaskan, keputusan yang diambil DPR merupakan kolektif kolegial dari sembilan fraksi. Bukan lagi menjadi keputusan personal, tetapi pengesahan undang-undang itu menjadi keputusan institusi.

"Sehingga putusan ini bukan putusan personal tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini," ucapnya.

Azis menilai, sudah biasa undang-undang yang dihasilkan DPR mendapatkan pro dan kontra. Bukan hanya UU Cipta Kerja. Hampir 90 persen undang-undang itu digugat di Mahkamah Konstitusi.

"Ini sebagai masukan untuk introspeksi ke depan baik secara prosedur, baik secara substansi sehingga mekanisme tata tertib itu diikuti," beber dia.

Ratusan buruh melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan utama Kota Tangerang sebagai wujud penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin, (5/10/2020). Pihak Kepolisian melakukan menyekatan di sejumlah titik pada massa buruh dari Tangerang menuju Gedung DPR RI di Jakarta. Sejumlah buruh memang mengagendakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR selama beberapa hari ke depan, hingga 8 Oktober 2020. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ratusan buruh melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan utama Kota Tangerang sebagai wujud penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin, (5/10/2020). Pihak Kepolisian melakukan menyekatan di sejumlah titik pada massa buruh dari Tangerang menuju Gedung DPR RI di Jakarta. Sejumlah buruh memang mengagendakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR selama beberapa hari ke depan, hingga 8 Oktober 2020. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Saat disinggung apakah hinaan ini akan berdampak kepada citra dan kepercayaan masyarakat terhadap DPR, Azis tak berkomentar banyak.

Hanya saja, rakyat dipersilakan untuk tidak memilih wakilnya di Senayan jika merasa tidak percaya lagi.

Selain itu, terkait sosialisasi UU Cipta Kerja, Azis menyerahkannya kepada pemerintah. Beban sosialisasi menurutnya ada di ranah eksekutif. Di sisi lain, DPR juga akan menyampaikan kepada masyarakat di dapilnya soal capaian kinerja yang telah dilakukan DPR.

"Tugas dan fungsi DPR itu membuat UU bersama pemerintah, mengawasi roda jalannya pemerintahan harus berdasarkan UU," ungkapnya.

Baca Juga:

MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya

Seperti diketahui, omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10) kemarin. Tagar penolakan pun meramaikan jagat dunia maya.

Muncul tagar seperti #DPRPengkhianatRakyat, #DPRKhianatiRakyat, #MosiTidakPercaya, hingga #tolakruuciptakerja. Tagar-tagar itu pun sempat memuncaki trending topic di Twitter. (Knu)

#DPR #Omnibus Law #RUU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Secara rinci, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Misbakhun merekomendasikan lima langkah strategis, termasuk subsidi tepat sasaran dan reformasi fiskal progresif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Berita Foto
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting saat mengikuti Fit and Proper Test alias Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Hinca menekankan bahwa Triyono harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan jawabannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Berita Foto
Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan), Anggito Abimanyu (kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
Bagikan