Jadi Sasaran 'Kemarahan' Rakyat, DPR: Tak Suka Nanti Jangan Dipilih lagi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020
Jadi Sasaran 'Kemarahan' Rakyat, DPR: Tak Suka Nanti Jangan Dipilih lagi

Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menanggapi respon penolakan masyarakat terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Jika masyarakat tidak lagi percaya DPR, tidak perlu memilih partai atau anggota DPR yang saat ini menduduki kursi di Senayan pada Pemilu berikutnya.

"Kalau nanti tidak percaya nanti pada saat pemilu tidak dipilih. Nanti pada saat Pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu," ujar Azis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).

Baca Juga

DPR Sahkan UU Cipta Kerja

Azis menegaskan, keputusan yang diambil DPR merupakan kolektif kolegial dari sembilan fraksi. Bukan lagi menjadi keputusan personal, tetapi pengesahan undang-undang itu menjadi keputusan institusi.

"Sehingga putusan ini bukan putusan personal tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini," ucapnya.

Azis menilai, sudah biasa undang-undang yang dihasilkan DPR mendapatkan pro dan kontra. Bukan hanya UU Cipta Kerja. Hampir 90 persen undang-undang itu digugat di Mahkamah Konstitusi.

"Ini sebagai masukan untuk introspeksi ke depan baik secara prosedur, baik secara substansi sehingga mekanisme tata tertib itu diikuti," beber dia.

Ratusan buruh melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan utama Kota Tangerang sebagai wujud penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin, (5/10/2020). Pihak Kepolisian melakukan menyekatan di sejumlah titik pada massa buruh dari Tangerang menuju Gedung DPR RI di Jakarta. Sejumlah buruh memang mengagendakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR selama beberapa hari ke depan, hingga 8 Oktober 2020. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ratusan buruh melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan utama Kota Tangerang sebagai wujud penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin, (5/10/2020). Pihak Kepolisian melakukan menyekatan di sejumlah titik pada massa buruh dari Tangerang menuju Gedung DPR RI di Jakarta. Sejumlah buruh memang mengagendakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR selama beberapa hari ke depan, hingga 8 Oktober 2020. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Saat disinggung apakah hinaan ini akan berdampak kepada citra dan kepercayaan masyarakat terhadap DPR, Azis tak berkomentar banyak.

Hanya saja, rakyat dipersilakan untuk tidak memilih wakilnya di Senayan jika merasa tidak percaya lagi.

Selain itu, terkait sosialisasi UU Cipta Kerja, Azis menyerahkannya kepada pemerintah. Beban sosialisasi menurutnya ada di ranah eksekutif. Di sisi lain, DPR juga akan menyampaikan kepada masyarakat di dapilnya soal capaian kinerja yang telah dilakukan DPR.

"Tugas dan fungsi DPR itu membuat UU bersama pemerintah, mengawasi roda jalannya pemerintahan harus berdasarkan UU," ungkapnya.

Baca Juga:

MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya

Seperti diketahui, omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10) kemarin. Tagar penolakan pun meramaikan jagat dunia maya.

Muncul tagar seperti #DPRPengkhianatRakyat, #DPRKhianatiRakyat, #MosiTidakPercaya, hingga #tolakruuciptakerja. Tagar-tagar itu pun sempat memuncaki trending topic di Twitter. (Knu)

#DPR #Omnibus Law #RUU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Bagikan