Aturan Perjalanan Semua Moda Transportasi Wajib Sertakan Surat Bebas COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Februari 2021
Aturan Perjalanan Semua Moda Transportasi Wajib Sertakan Surat Bebas COVID-19

Ilustrasi - Calon penumpang pesawat udara membawa barang bawaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (3/1/2021) lalu. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas COVID-19 mengeluarkan surat edaran baru terkait pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Ada sejumlah perbedaan di antara skema perjalanan baru di tengah pandemi corona ini.

Mengacu kepada Surat Edaran No 7 Tahun 2021 dari Satgas, tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19, maka akan diberlakukan peraturan perjalanan.

"Ini dimulai sejak hari ini, tanggal 9 Februari 2021," kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2).

Baca Juga:

Kasus COVID-19 DKI: Total Positif 300.406 Orang, Sembuh 271.573 Jiwa

Wiku menjelaskan, ada beberapa perbedaan penerapan aturan pelaku perjalanan berdasarkan pulau.

"Untuk perjalanan dalam negeri ke pulau berbeda akan diberlakukan aturan yang berbeda, baik yang ingin melakukan perjalan laut, udara, dan darat," ungkap Wiku.

Wiku menjelaskan, pelaku perjalanan diwajibkan menunjukkan surat tes PCR, antigen, atau GeNose sebelum keberangkatan.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/2/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/2/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri.


Begini aturan lengkap skema pelaku perjalanan dalam negeri:

SE Satgas No 7 (berlaku efektif 9 Februari 2021)

Pulau Bali

Udara

- RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

- Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan


Laut dan darat (pribadi dan umum)

- RT-PCR atau Antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan


Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa

Darat Umum

- tes acak Antigen/GeNose apabila diperlukan oleh Satgas COVID-19 Daerah

Udara

- RT-PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan

- Antigen 2x24 jam sebelum keberangkatan

Laut

- RT-PCR atau Antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan

Darat Pribadi

- Diimbau RT-PCR atau Antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan

Kereta Api Antarkota

- RT-PCR atau Antigen 3x24 jam atau GeNose sebelum keberangkatan

Baca Juga:

Angka Kematian akibat COVID-19 Menurun 32 Persen


Selama Libur Panjang dan Libur Keagamaan (Pulau Jawa dan Daerah Lainnya)

Darat Jarak Jauh dan Kereta Api

- RT-PCR/antigen/GeNose 1x24 jam sebelum keberangkatan

- pembatasan perjalanan dengan moda darat pribadi dilakukan oleh manajemen lalu lintas, oleh pusat dan daerah.

Selain itu, pemerintah mengeluarkan aturan pelaku perjalanan luar negeri. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran No 8 Tahun 2021.

"Pemerintah juga memperhatikan arus keluar-masuk pelaku perjalanan luar negeri yang telah tertera dalam Surat Edaran Satgas No 8 Tahun 2021," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Imlek, Kendaraan Yang Keluar Masuk Yogyakarta Wajib Tunjukan Surat Bebas COVID

#COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Bagikan