Aturan Pensiun 59 Tahun, Pekerja Senior Perlu Adaptasi Teknologi Agar Tetap Relevan di Dunia Kerja
Ilustrasi (Foto: PT Sri Rejeki Isman Tbk)
Merahputih.com - Kebijakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menaikkan angka usia pensiun bagi pekerja hingga 59 tahun pada 2025 perlu strategi yang adil, baik bagi pekerja maupun pengusaha dalam penerapannya.
"Pemerintah dan pengusaha perlu mendukung pekerja senior dengan pelatihan dan adaptasi teknologi agar mereka tetap relevan di dunia kerja,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi dalam keterangannya, Kamis (16/1).
Baca juga:
Usia Pensiun 59 Tahun Berlaku Secara Otomatis, Kelak Maksimal 65 Tahun
Pemerintah juga disarankan memberikan insentif kepada pengusaha untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan tersebut. Pengurangan pajak sebagai salah satu bentuk dukungan kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja senior.
“Seperti pengurangan pajak penghasilan atau pajak badan usaha bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja senior,” ucap Politisi Fraksi PAN ini.
Kahfi menilai bahwa perpanjangan usia pensiun ini membawa dampak positif bagi pekerja, terutama bagi mereka yang masih merasa produktif.
Baca juga:
Dengan tambahan waktu kerja, pekerja dapat meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, dan mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.
“Mereka (para pekerja) bisa memanfaatkan tambahan waktu untuk meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, serta mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang,” jelas Kahfi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Lirik 'Nyut-Nyutan' Pedangdut Thailand Jirayout Suarakan Isi Hati 'Pengais Rupiah'
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal