Aspri Wamenkumham Bersedia Datang dan Kooperatif Jika di Panggil KPK
Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana (tengah) memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan terkait laporan gratifikasi.
“Harus (kooperatif) dong. Saya sebagai warga negara yang baik, saya kooperatif jika memang itu ada panggilan. (Jika) KPK memanggil saya, saya akan datang,” ucap Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu dini hari.
Baca Juga:
Ketika disinggung mengenai bukti transfer dengan nominal sebesar Rp 7 miliar, Yogi mempersilakan kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk melakukan pembuktian dalam proses hukum.
“Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar, siapa yang salah,” kata Yogi.
Dalam kesempatan ini, Yogi juga menambahkan bahwa apa yang dituding Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) adalah tidak benar, dan Yogi dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.
Baca Juga:
“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” ujar Yogi menegaskan.
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan seorang wakil menteri yang berinsial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (*)
Baca Juga:
Wamenkumham Sebut PBB Sangat Terlambat Jika Beri Bantuan Terkait KUHP
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin