Aspri Wamenkumham Bersedia Datang dan Kooperatif Jika di Panggil KPK


Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana (tengah) memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan terkait laporan gratifikasi.
“Harus (kooperatif) dong. Saya sebagai warga negara yang baik, saya kooperatif jika memang itu ada panggilan. (Jika) KPK memanggil saya, saya akan datang,” ucap Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu dini hari.
Baca Juga:
Ketika disinggung mengenai bukti transfer dengan nominal sebesar Rp 7 miliar, Yogi mempersilakan kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk melakukan pembuktian dalam proses hukum.
“Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar, siapa yang salah,” kata Yogi.
Dalam kesempatan ini, Yogi juga menambahkan bahwa apa yang dituding Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) adalah tidak benar, dan Yogi dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.
Baca Juga:
“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” ujar Yogi menegaskan.
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan seorang wakil menteri yang berinsial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (*)
Baca Juga:
Wamenkumham Sebut PBB Sangat Terlambat Jika Beri Bantuan Terkait KUHP
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
