ASN Serba Salah Pilkada Ada Petahana, KPK: Ini Fakta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami perasaan serba salah ketika Pemilihan Kepala Daerah memunculkan nama petahana (incumbent).
ASN mengambil sikap netral pun berisiko dianggap tidak mau mendukung petahana, sementara jika mendukung petahana maka risikonya adalah karir tak terjamin saat calon kepala daerah yang menang bukanlah petahana.
Baca Juga:
KPK Cecar Eks Mendagri Gamawan Fauzi Soal Persetujuannya Proyek IPDN
"Bahwa memilih yang menang bukan berarti ketenangan. Apalagi yang kalah. Netral saja dianggap tidak berkontribusi, tidak berkeringat kepada pemenangnya. Sehingga situasinya menjadi rumit kalau sudah ditentukan menang-kalahnya. Ini fakta kondisi ASN berhadapan dengan Pilkada,” ujar Ghufron dalam kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” yang berlangsung secara virtual, Selasa (30/6).
Karena itu, netralitas ASN sebetulnya merupakan masalah dari kontestan pemilu serta Partai Politik. Sebab, kalau kontestan dan partai politik tidak ikut menarik-narik ASN agar tidak netral, tentu perasaan serba salah itu tidak dialami.

Namun, kontestan pemilu terutama dari petahana kerap menarik-narik ASN untuk bersikap tidak netral. Dari 359 pegawai ASN yang tercatat melakukan pelanggaran netralitas menonjolkan nama pemangku jabatan pimpinan tinggi (JPT) sejumlah 33 persen.
“Sangat disayangkan para Kepala Daerah belum semua patuh memberi sanksi kepada pegawai ASN yang melanggar netralitas”, ujar Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.
Baca Juga:
KPK Respons Pernyataan Tito Soal OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat
Sikap petahana dan partai politik yang memancing-mancing ASN untuk tidak netral, sebagaimana dikutip Antara, malah membuat ASN profesional kehilangan pegangan. Sementara ASN yang tidak kompeten malah senang, karena itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan karirnya.
Kalau kondisi tarik menarik politik di lokal itu terus terjadi, maka dikhawatirkan akan menyuburkan ASN tak profesional yang mengembangkan karirnya dengan tanpa peduli asas profesional, kompetensi dan kedisiplinan. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
