ASN Serba Salah Pilkada Ada Petahana, KPK: Ini Fakta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
ASN Serba Salah Pilkada Ada Petahana, KPK: Ini Fakta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami perasaan serba salah ketika Pemilihan Kepala Daerah memunculkan nama petahana (incumbent).

ASN mengambil sikap netral pun berisiko dianggap tidak mau mendukung petahana, sementara jika mendukung petahana maka risikonya adalah karir tak terjamin saat calon kepala daerah yang menang bukanlah petahana.

Baca Juga:

KPK Cecar Eks Mendagri Gamawan Fauzi Soal Persetujuannya Proyek IPDN

"Bahwa memilih yang menang bukan berarti ketenangan. Apalagi yang kalah. Netral saja dianggap tidak berkontribusi, tidak berkeringat kepada pemenangnya. Sehingga situasinya menjadi rumit kalau sudah ditentukan menang-kalahnya. Ini fakta kondisi ASN berhadapan dengan Pilkada,” ujar Ghufron dalam kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” yang berlangsung secara virtual, Selasa (30/6).

Karena itu, netralitas ASN sebetulnya merupakan masalah dari kontestan pemilu serta Partai Politik. Sebab, kalau kontestan dan partai politik tidak ikut menarik-narik ASN agar tidak netral, tentu perasaan serba salah itu tidak dialami.

Komisioner KPK Nurul Ghufron sambangi Gedung KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: antaranews)

Namun, kontestan pemilu terutama dari petahana kerap menarik-narik ASN untuk bersikap tidak netral. Dari 359 pegawai ASN yang tercatat melakukan pelanggaran netralitas menonjolkan nama pemangku jabatan pimpinan tinggi (JPT) sejumlah 33 persen.

“Sangat disayangkan para Kepala Daerah belum semua patuh memberi sanksi kepada pegawai ASN yang melanggar netralitas”, ujar Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.

Baca Juga:

KPK Respons Pernyataan Tito Soal OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat

Sikap petahana dan partai politik yang memancing-mancing ASN untuk tidak netral, sebagaimana dikutip Antara, malah membuat ASN profesional kehilangan pegangan. Sementara ASN yang tidak kompeten malah senang, karena itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan karirnya.

Kalau kondisi tarik menarik politik di lokal itu terus terjadi, maka dikhawatirkan akan menyuburkan ASN tak profesional yang mengembangkan karirnya dengan tanpa peduli asas profesional, kompetensi dan kedisiplinan. (*)

#KPK #Aparatur Sipil Negara (ASN) #PNS #PemiluKada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - 1 jam, 2 menit lalu
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan