Kasus Korupsi

KPK Cecar Eks Mendagri Gamawan Fauzi Soal Persetujuannya Proyek IPDN

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 November 2019
 KPK Cecar Eks Mendagri Gamawan Fauzi Soal Persetujuannya Proyek IPDN

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi diperiksa KPK terkait pembanguna kampus IPDN di Minahasa, Sulut(MP/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara.

Diketahui, anak buah Gamawan yang juga mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom telah menyandang status tersangka dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Gamawan mengenai persetujuannya selaku Mendagri saat itu.

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi Terkait Kasus Korupsi Gedung IPDN

"Didalami terkait persetujuan pemenangan lelang atas proyek pembangunan IPDN yang nilainya diatas 100 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/11).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah benarkan Gamawan Fauzi diperiksa terkait pembangunan kampus IPDN
Jubir KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan, untuk proyek lebih dari Rp 100 miliar harus ditandatangani menteri. Sementara pagu anggaran untuk proyek kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara senilai sekitar Rp 132 miliar.

Selain proyek IPDN di Minahasa, Dudy Jocom juga menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi proyek kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan senilai sekitar Rp 133,7 miliar dan Rokan Hilir, Riau senilai sekitar Rp 103,8 miliar.

Usai diperiksa, Gamawan mengaku diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi tiga berkas penyidikan Dudy Jocom. Dalam pemeriksaan ini, Mendagri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut mengaku dicecar mengenai persetujuannya terkait proyek-proyek tersebut.

"Ditanya kalau proyek di atas Rp 100 miliar kan ditandatangani Menteri. Iya saya bilang," imbuhnya.

Baca Juga:

KPK Garap Adik Eks Mendagri Gamawan Fauzi Terkait Kasus e-KTP

Gamawan mengakui menyetujui proyek-proyek tersebut. Namun, persetujuan itu diberikan Gamawan setelah proyek-proyek tersebut ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Itu saya tanda tangan, tapi setelah direview oleh BPKP. Setelah direview baru saya tanda tangan itu saja," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Andi Narogong Talangi Uang Honor Eks Mendagri Gamawan Fauzi

#Gamawan Fauzi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Indonesia
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
KPK memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Hal itu terkait kasus suap jalur kereta di DJKA.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
KPK menyelidiki dugaan suap izin tambang di Maluku Utara, pengembangan kasus AGK. Peluang menjerat pihak pemberi suap terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
Indonesia
Istri Ono Surono Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Minta Barang Sitaan Dikembalikan
Istri Ono Surono diperiksa KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi. Kuasa hukum minta barang sitaan dikembalikan, KPK dalami aliran dana.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
Istri Ono Surono Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Minta Barang Sitaan Dikembalikan
Bagikan