Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung, dari Mobil Ferrari hingga Perhiasan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 22 Juli 2024
Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung, dari Mobil Ferrari hingga Perhiasan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Harli Siregar.(foto: dok Jaksa menyapa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung menyita sejumlah aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Dalam kasus ini, berkas perkara Harvey Moeis sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan ada sejumlah mobil milik tersangka kasus korupsi timah itu yang disita. “Untuk penyitaan pertama yaitu kendaraan milik saudara HM yakni ada 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 unit Toyota Vellfire. Ada pula 2 unit Ferrari, 1 unit Mecedes-Benz, 1 Unit Porsche, dan 1 unit Roll-Royce,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Kejaksaan juga menyita uang yang dimiliki Harvey Moeis. "Untuk uang, terdiri dari mata uang asing yakni USD 400 ribu lalu ada pula 7 logam mulia dan Rp 13.581.013.347," jelas Harli.

Selain itu, Kejaksaan juga menyita harta lainnya yakni tas hingga perhiasan. "Berikutnya ada 88 tas branded, serta perhiasan sejumlah 141 buah," ujarnya.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga menyita properti milik Harvey. "Ada 11 unit atau bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang," jelas Harli.

Baca juga:

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Hari Ini

Harli menyebut Harvey kerap melakukan lobi-lobi ke PT Timah Tbk untuk kepentingan sewa-menyewa. keuntungan itu nanti diserahkan ke perusahaan yang diwakilkan tersangka lainnya, Helena Lim.

"Kasus posisi tersangka Harvey selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait dengan kerja sama sewa-menyewa pelogaman timah untuk memfasilitasi (perusahaan) CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TN,” ujar Herli.

Dari kerja sama tersebut, Harvey menginisiasi pengumpulan keuntungan dari sejumlah perusahaan itu untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi tersangka Helena Lim dengan modus pemberian corporate social responsibility.

Keuntungan itu lalu dibagikan ke para tersangka lainnya. Secara total, ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis ilegal timah sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.(knu)

Baca juga:

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis

#Harvey Moeis #Kasus Korupsi #Korupsi Timah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Dalam daftar aset yang disita, terdapat 88 tas mewah dari berbagai merek ternama, mobil mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan, serta rekening deposito senilai Rp 33 miliar
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Sandra Dewi dalam gugatannya menyatakan aset yang disita merupakan hasil kerja profesionalnya sebagai publik figur, bukan hasil korupsi suaminya.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan