Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung, dari Mobil Ferrari hingga Perhiasan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 22 Juli 2024
Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung, dari Mobil Ferrari hingga Perhiasan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Harli Siregar.(foto: dok Jaksa menyapa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung menyita sejumlah aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Dalam kasus ini, berkas perkara Harvey Moeis sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan ada sejumlah mobil milik tersangka kasus korupsi timah itu yang disita. “Untuk penyitaan pertama yaitu kendaraan milik saudara HM yakni ada 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 unit Toyota Vellfire. Ada pula 2 unit Ferrari, 1 unit Mecedes-Benz, 1 Unit Porsche, dan 1 unit Roll-Royce,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Kejaksaan juga menyita uang yang dimiliki Harvey Moeis. "Untuk uang, terdiri dari mata uang asing yakni USD 400 ribu lalu ada pula 7 logam mulia dan Rp 13.581.013.347," jelas Harli.

Selain itu, Kejaksaan juga menyita harta lainnya yakni tas hingga perhiasan. "Berikutnya ada 88 tas branded, serta perhiasan sejumlah 141 buah," ujarnya.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga menyita properti milik Harvey. "Ada 11 unit atau bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang," jelas Harli.

Baca juga:

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Hari Ini

Harli menyebut Harvey kerap melakukan lobi-lobi ke PT Timah Tbk untuk kepentingan sewa-menyewa. keuntungan itu nanti diserahkan ke perusahaan yang diwakilkan tersangka lainnya, Helena Lim.

"Kasus posisi tersangka Harvey selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait dengan kerja sama sewa-menyewa pelogaman timah untuk memfasilitasi (perusahaan) CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TN,” ujar Herli.

Dari kerja sama tersebut, Harvey menginisiasi pengumpulan keuntungan dari sejumlah perusahaan itu untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi tersangka Helena Lim dengan modus pemberian corporate social responsibility.

Keuntungan itu lalu dibagikan ke para tersangka lainnya. Secara total, ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis ilegal timah sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.(knu)

Baca juga:

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis

#Harvey Moeis #Kasus Korupsi #Korupsi Timah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan