Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung, dari Mobil Ferrari hingga Perhiasan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 22 Juli 2024
Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung, dari Mobil Ferrari hingga Perhiasan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Harli Siregar.(foto: dok Jaksa menyapa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung menyita sejumlah aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Dalam kasus ini, berkas perkara Harvey Moeis sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan ada sejumlah mobil milik tersangka kasus korupsi timah itu yang disita. “Untuk penyitaan pertama yaitu kendaraan milik saudara HM yakni ada 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 unit Toyota Vellfire. Ada pula 2 unit Ferrari, 1 unit Mecedes-Benz, 1 Unit Porsche, dan 1 unit Roll-Royce,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Kejaksaan juga menyita uang yang dimiliki Harvey Moeis. "Untuk uang, terdiri dari mata uang asing yakni USD 400 ribu lalu ada pula 7 logam mulia dan Rp 13.581.013.347," jelas Harli.

Selain itu, Kejaksaan juga menyita harta lainnya yakni tas hingga perhiasan. "Berikutnya ada 88 tas branded, serta perhiasan sejumlah 141 buah," ujarnya.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga menyita properti milik Harvey. "Ada 11 unit atau bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang," jelas Harli.

Baca juga:

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Hari Ini

Harli menyebut Harvey kerap melakukan lobi-lobi ke PT Timah Tbk untuk kepentingan sewa-menyewa. keuntungan itu nanti diserahkan ke perusahaan yang diwakilkan tersangka lainnya, Helena Lim.

"Kasus posisi tersangka Harvey selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait dengan kerja sama sewa-menyewa pelogaman timah untuk memfasilitasi (perusahaan) CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TN,” ujar Herli.

Dari kerja sama tersebut, Harvey menginisiasi pengumpulan keuntungan dari sejumlah perusahaan itu untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi tersangka Helena Lim dengan modus pemberian corporate social responsibility.

Keuntungan itu lalu dibagikan ke para tersangka lainnya. Secara total, ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis ilegal timah sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.(knu)

Baca juga:

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis

#Harvey Moeis #Kasus Korupsi #Korupsi Timah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan