ASDI Galang Dukungan Rakyat dan Mahasiswa Lawan Dinasti Politik dan Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 10 Desember 2023
ASDI Galang Dukungan Rakyat dan Mahasiswa Lawan Dinasti Politik dan Korupsi

Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI) menggelar acara Panggung Rakyat bertema Bongkar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (9/12). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI) menyampaikan pernyataan sikap terhadap situasi terkini terkait hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia.

Pernyataan sikap itu disampaikan di sela-sela acara Panggung Rakyat bertema Bongkar yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (9/12) malam.

Baca Juga

Aktivis HAM Sebut Demokrasi Alami Regresi di Era Jokowi

Awalnya, acara diisi dengan orasi dari sejumlah tokoh pro demokrasi, seperti Usman Hamid, Ikrar Nusa Bhakti, Inayah Wahid hingga Faisal Basri.

Kemudian mantan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto, tokoh dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarya, Aida Leonardo bersama perwakilan Aktivis 98 naik ke atas panggung acara.

Dalam kesempatan itu, Petrus yang duduk di atas kursi roda, menyampaikan perasaannya soal sikap yang diambil oleh koleganya sewaktu di PRD Budiman Sudjatmiko.

Petrus mengutip peryataan Budiman yang meminta agar kasus pelanggaran HAM masa lalu dilupakan, dan fokus pada masa depan Indonesia.

Dia mengecam pernyataan Budiman tersebut. Menurutnya, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu perlu dituntaskan.

"Saya Petrus, teman satu sel dalam penjara, Budiman Sudjatmiko. Saya bersama Budiman Sudjatmiko membangun gerakan bersama kawan-kawan lain melawan kediktaktoran Soeharto. Kami harus masuk ke dalam penjara, kawan kami juga ada yang terbunuh, kawan kami juga ada yang diculik," kata Petrus.

"Tetapi, beberapa hari yang lalu, kawan seiring seperjuangan, Budiman Sudjatmiko mengatakan lupakan kasus penculikan, kami tidak punya utang pada masa lalu, hanya punya utang pada masa depan. Itu kata sahabat saya," sambung Petrus.

Ia pun menegaskan, bahwa dirinya bersama para aktivis masih memiliki hutang, yakni menyelesaikan kasus penculikan dan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sebab, Petrus menilai, tidak akan ada masa depan yang cerah bagi bangsa Indonesia, jika hutang masa lalu tidak dituntaskan.

"Kami punya utang terhadap masa depan, masa depan yang mencintai hak asasi manusia. Masa depan yang mencintai nilai-nilai kemanusiaan. Masa depan yang menjunjung tinggi demokrasi," tegas Petrus.

"Maka dari itu kami menyerukan, kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya juga kasus penculikan tidak boleh ditutup. Kasus HAM tidak boleh dipendam," sambung Petrus.

Baca Juga

Pameran Foto Korban Pelanggaran HAM di GBK Diminati Pengunjung Konser Bongkar

Dia pun menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar memilih calon pemimpin yang bersih terhadap persoalan kejahatan HAM masa lalu.

"Kembalikan kawan kami. Tolak politik imunitas. Tolak dinasti politik. Tolak korupsi, tolak nepotisme, tolak kolusi. Hanya ada satu kata, lawan," tegas Petrus.

Setelah Petrus menyampaikan orasinya, Aida Leonardo membacakan isi pernyataan sikap Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI).

Ada sejumlah poin yang disampaikan Aida dalam peryataan sikap tersebut. Salah satunya meminta pemerintah memulihkan hak masyarakat dan memulihkan penegakan hukum atas korupsi dan pelanggaran berat HAM.

Aida juga menyampaikan tiga seruan terhadap rakyat dan mahasiswa untuk bersama-sama bergerak mencegah politik dinasti, dan kembalinya tirani orde baru (Orba).

Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI) yanh dibacakan oleh Aida Leonardo:

Peryataan Sikap, Bongkar Panggung Rakyat 2023. Jakarta, 9 Desember 2023.

Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia, Indonesia mengahadapi ancaman serius resesi demokrasi. Ancaman ini tampak dari penyusutan ruang kebebasan publik untuk kritik dan protes, pelemahan pengawasan legislatif, dan yudikatif, hingga pelemahan integritas sistem pemilihan umum.

Akibatnya, penegakan HAM, pemberantasan korupsi dan kelestarian alam semakin jauh dari cita-cita reformasi 1998.

Untuk mencegah semakin parahnya resesi demokrasi, maka kami menuntut:

Satu, negara harus memulihkan hak masyarakat dan mengehentikan represi aparat kepada warga yang bersuara kritis di bidang HAM, lingkungan, hak perempuan atau kesetaraan gender, hak-hak adat dan anti korupsi, juga isu keragaman atau inklusifitas.

Dua, negara harus memulihkan penegakan hukum atau atas korupsi, pelanggaran berat hak asasi, dan kejahatan ekologis yang merusak bumi dan merenggut hak-hak generasi mendatang.

Tiga, memilih pemimpin dalam seluruh tingkatan yang faham terhadap hak asasi, punya integritas tinggi, tidak punya jekak melalukan pelanggaran hak asasi dan kekuasan inklusif dan menjunjung kesetaraan.

Empat, menghentikan segala bentuk penggunaan aparat penegak hukum, untuk hal-hal apapun, kecuali bagi penegakan hukum yang jujur, adil dan bermartabat.

Lima, negara harus memilihkan integritas badan pengawas seperti DPR, dan stop menyalahgunakan penegak hukum seperti KPK maupun MK demi kepentingan keluarga dan golongan sendiri.

Enam, menjaga pemilu jujur, adil, damai, bermartabat dan inklusif.

Untuk itu, kami menyerukan:

Satu, rakyat harus bergerak bersama mencegah politik dinasti, dan kembalinya tirani.

Dua, mahasiswa harus segera mengonsolidasikan diri dan mengambil tantangan sejarah untuk berdiri tegak menjadi tonggak demokrasi dengan menolak kembalinya orde baru, dan republik rasa kerajaan.

Ketiga, rakyat bersatu tak bisa dikalahkan.

Jakarta, 9 Desember 2023. Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI). (Pon)

Baca Juga

Pilpres 2024 Jadi Momentum Kembalikan Demokrasi ke Kedaulatan Rakyat

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bagikan