ASDI Galang Dukungan Rakyat dan Mahasiswa Lawan Dinasti Politik dan Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 10 Desember 2023
ASDI Galang Dukungan Rakyat dan Mahasiswa Lawan Dinasti Politik dan Korupsi

Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI) menggelar acara Panggung Rakyat bertema Bongkar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (9/12). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI) menyampaikan pernyataan sikap terhadap situasi terkini terkait hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia.

Pernyataan sikap itu disampaikan di sela-sela acara Panggung Rakyat bertema Bongkar yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (9/12) malam.

Baca Juga

Aktivis HAM Sebut Demokrasi Alami Regresi di Era Jokowi

Awalnya, acara diisi dengan orasi dari sejumlah tokoh pro demokrasi, seperti Usman Hamid, Ikrar Nusa Bhakti, Inayah Wahid hingga Faisal Basri.

Kemudian mantan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto, tokoh dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarya, Aida Leonardo bersama perwakilan Aktivis 98 naik ke atas panggung acara.

Dalam kesempatan itu, Petrus yang duduk di atas kursi roda, menyampaikan perasaannya soal sikap yang diambil oleh koleganya sewaktu di PRD Budiman Sudjatmiko.

Petrus mengutip peryataan Budiman yang meminta agar kasus pelanggaran HAM masa lalu dilupakan, dan fokus pada masa depan Indonesia.

Dia mengecam pernyataan Budiman tersebut. Menurutnya, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu perlu dituntaskan.

"Saya Petrus, teman satu sel dalam penjara, Budiman Sudjatmiko. Saya bersama Budiman Sudjatmiko membangun gerakan bersama kawan-kawan lain melawan kediktaktoran Soeharto. Kami harus masuk ke dalam penjara, kawan kami juga ada yang terbunuh, kawan kami juga ada yang diculik," kata Petrus.

"Tetapi, beberapa hari yang lalu, kawan seiring seperjuangan, Budiman Sudjatmiko mengatakan lupakan kasus penculikan, kami tidak punya utang pada masa lalu, hanya punya utang pada masa depan. Itu kata sahabat saya," sambung Petrus.

Ia pun menegaskan, bahwa dirinya bersama para aktivis masih memiliki hutang, yakni menyelesaikan kasus penculikan dan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sebab, Petrus menilai, tidak akan ada masa depan yang cerah bagi bangsa Indonesia, jika hutang masa lalu tidak dituntaskan.

"Kami punya utang terhadap masa depan, masa depan yang mencintai hak asasi manusia. Masa depan yang mencintai nilai-nilai kemanusiaan. Masa depan yang menjunjung tinggi demokrasi," tegas Petrus.

"Maka dari itu kami menyerukan, kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya juga kasus penculikan tidak boleh ditutup. Kasus HAM tidak boleh dipendam," sambung Petrus.

Baca Juga

Pameran Foto Korban Pelanggaran HAM di GBK Diminati Pengunjung Konser Bongkar

Dia pun menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar memilih calon pemimpin yang bersih terhadap persoalan kejahatan HAM masa lalu.

"Kembalikan kawan kami. Tolak politik imunitas. Tolak dinasti politik. Tolak korupsi, tolak nepotisme, tolak kolusi. Hanya ada satu kata, lawan," tegas Petrus.

Setelah Petrus menyampaikan orasinya, Aida Leonardo membacakan isi pernyataan sikap Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI).

Ada sejumlah poin yang disampaikan Aida dalam peryataan sikap tersebut. Salah satunya meminta pemerintah memulihkan hak masyarakat dan memulihkan penegakan hukum atas korupsi dan pelanggaran berat HAM.

Aida juga menyampaikan tiga seruan terhadap rakyat dan mahasiswa untuk bersama-sama bergerak mencegah politik dinasti, dan kembalinya tirani orde baru (Orba).

Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI) yanh dibacakan oleh Aida Leonardo:

Peryataan Sikap, Bongkar Panggung Rakyat 2023. Jakarta, 9 Desember 2023.

Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia, Indonesia mengahadapi ancaman serius resesi demokrasi. Ancaman ini tampak dari penyusutan ruang kebebasan publik untuk kritik dan protes, pelemahan pengawasan legislatif, dan yudikatif, hingga pelemahan integritas sistem pemilihan umum.

Akibatnya, penegakan HAM, pemberantasan korupsi dan kelestarian alam semakin jauh dari cita-cita reformasi 1998.

Untuk mencegah semakin parahnya resesi demokrasi, maka kami menuntut:

Satu, negara harus memulihkan hak masyarakat dan mengehentikan represi aparat kepada warga yang bersuara kritis di bidang HAM, lingkungan, hak perempuan atau kesetaraan gender, hak-hak adat dan anti korupsi, juga isu keragaman atau inklusifitas.

Dua, negara harus memulihkan penegakan hukum atau atas korupsi, pelanggaran berat hak asasi, dan kejahatan ekologis yang merusak bumi dan merenggut hak-hak generasi mendatang.

Tiga, memilih pemimpin dalam seluruh tingkatan yang faham terhadap hak asasi, punya integritas tinggi, tidak punya jekak melalukan pelanggaran hak asasi dan kekuasan inklusif dan menjunjung kesetaraan.

Empat, menghentikan segala bentuk penggunaan aparat penegak hukum, untuk hal-hal apapun, kecuali bagi penegakan hukum yang jujur, adil dan bermartabat.

Lima, negara harus memilihkan integritas badan pengawas seperti DPR, dan stop menyalahgunakan penegak hukum seperti KPK maupun MK demi kepentingan keluarga dan golongan sendiri.

Enam, menjaga pemilu jujur, adil, damai, bermartabat dan inklusif.

Untuk itu, kami menyerukan:

Satu, rakyat harus bergerak bersama mencegah politik dinasti, dan kembalinya tirani.

Dua, mahasiswa harus segera mengonsolidasikan diri dan mengambil tantangan sejarah untuk berdiri tegak menjadi tonggak demokrasi dengan menolak kembalinya orde baru, dan republik rasa kerajaan.

Ketiga, rakyat bersatu tak bisa dikalahkan.

Jakarta, 9 Desember 2023. Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI). (Pon)

Baca Juga

Pilpres 2024 Jadi Momentum Kembalikan Demokrasi ke Kedaulatan Rakyat

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Bagikan