ASDI Galang Dukungan Rakyat dan Mahasiswa Lawan Dinasti Politik dan Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 10 Desember 2023
ASDI Galang Dukungan Rakyat dan Mahasiswa Lawan Dinasti Politik dan Korupsi

Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI) menggelar acara Panggung Rakyat bertema Bongkar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (9/12). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI) menyampaikan pernyataan sikap terhadap situasi terkini terkait hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia.

Pernyataan sikap itu disampaikan di sela-sela acara Panggung Rakyat bertema Bongkar yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (9/12) malam.

Baca Juga

Aktivis HAM Sebut Demokrasi Alami Regresi di Era Jokowi

Awalnya, acara diisi dengan orasi dari sejumlah tokoh pro demokrasi, seperti Usman Hamid, Ikrar Nusa Bhakti, Inayah Wahid hingga Faisal Basri.

Kemudian mantan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto, tokoh dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarya, Aida Leonardo bersama perwakilan Aktivis 98 naik ke atas panggung acara.

Dalam kesempatan itu, Petrus yang duduk di atas kursi roda, menyampaikan perasaannya soal sikap yang diambil oleh koleganya sewaktu di PRD Budiman Sudjatmiko.

Petrus mengutip peryataan Budiman yang meminta agar kasus pelanggaran HAM masa lalu dilupakan, dan fokus pada masa depan Indonesia.

Dia mengecam pernyataan Budiman tersebut. Menurutnya, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu perlu dituntaskan.

"Saya Petrus, teman satu sel dalam penjara, Budiman Sudjatmiko. Saya bersama Budiman Sudjatmiko membangun gerakan bersama kawan-kawan lain melawan kediktaktoran Soeharto. Kami harus masuk ke dalam penjara, kawan kami juga ada yang terbunuh, kawan kami juga ada yang diculik," kata Petrus.

"Tetapi, beberapa hari yang lalu, kawan seiring seperjuangan, Budiman Sudjatmiko mengatakan lupakan kasus penculikan, kami tidak punya utang pada masa lalu, hanya punya utang pada masa depan. Itu kata sahabat saya," sambung Petrus.

Ia pun menegaskan, bahwa dirinya bersama para aktivis masih memiliki hutang, yakni menyelesaikan kasus penculikan dan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sebab, Petrus menilai, tidak akan ada masa depan yang cerah bagi bangsa Indonesia, jika hutang masa lalu tidak dituntaskan.

"Kami punya utang terhadap masa depan, masa depan yang mencintai hak asasi manusia. Masa depan yang mencintai nilai-nilai kemanusiaan. Masa depan yang menjunjung tinggi demokrasi," tegas Petrus.

"Maka dari itu kami menyerukan, kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya juga kasus penculikan tidak boleh ditutup. Kasus HAM tidak boleh dipendam," sambung Petrus.

Baca Juga

Pameran Foto Korban Pelanggaran HAM di GBK Diminati Pengunjung Konser Bongkar

Dia pun menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar memilih calon pemimpin yang bersih terhadap persoalan kejahatan HAM masa lalu.

"Kembalikan kawan kami. Tolak politik imunitas. Tolak dinasti politik. Tolak korupsi, tolak nepotisme, tolak kolusi. Hanya ada satu kata, lawan," tegas Petrus.

Setelah Petrus menyampaikan orasinya, Aida Leonardo membacakan isi pernyataan sikap Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI).

Ada sejumlah poin yang disampaikan Aida dalam peryataan sikap tersebut. Salah satunya meminta pemerintah memulihkan hak masyarakat dan memulihkan penegakan hukum atas korupsi dan pelanggaran berat HAM.

Aida juga menyampaikan tiga seruan terhadap rakyat dan mahasiswa untuk bersama-sama bergerak mencegah politik dinasti, dan kembalinya tirani orde baru (Orba).

Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI) yanh dibacakan oleh Aida Leonardo:

Peryataan Sikap, Bongkar Panggung Rakyat 2023. Jakarta, 9 Desember 2023.

Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia, Indonesia mengahadapi ancaman serius resesi demokrasi. Ancaman ini tampak dari penyusutan ruang kebebasan publik untuk kritik dan protes, pelemahan pengawasan legislatif, dan yudikatif, hingga pelemahan integritas sistem pemilihan umum.

Akibatnya, penegakan HAM, pemberantasan korupsi dan kelestarian alam semakin jauh dari cita-cita reformasi 1998.

Untuk mencegah semakin parahnya resesi demokrasi, maka kami menuntut:

Satu, negara harus memulihkan hak masyarakat dan mengehentikan represi aparat kepada warga yang bersuara kritis di bidang HAM, lingkungan, hak perempuan atau kesetaraan gender, hak-hak adat dan anti korupsi, juga isu keragaman atau inklusifitas.

Dua, negara harus memulihkan penegakan hukum atau atas korupsi, pelanggaran berat hak asasi, dan kejahatan ekologis yang merusak bumi dan merenggut hak-hak generasi mendatang.

Tiga, memilih pemimpin dalam seluruh tingkatan yang faham terhadap hak asasi, punya integritas tinggi, tidak punya jekak melalukan pelanggaran hak asasi dan kekuasan inklusif dan menjunjung kesetaraan.

Empat, menghentikan segala bentuk penggunaan aparat penegak hukum, untuk hal-hal apapun, kecuali bagi penegakan hukum yang jujur, adil dan bermartabat.

Lima, negara harus memilihkan integritas badan pengawas seperti DPR, dan stop menyalahgunakan penegak hukum seperti KPK maupun MK demi kepentingan keluarga dan golongan sendiri.

Enam, menjaga pemilu jujur, adil, damai, bermartabat dan inklusif.

Untuk itu, kami menyerukan:

Satu, rakyat harus bergerak bersama mencegah politik dinasti, dan kembalinya tirani.

Dua, mahasiswa harus segera mengonsolidasikan diri dan mengambil tantangan sejarah untuk berdiri tegak menjadi tonggak demokrasi dengan menolak kembalinya orde baru, dan republik rasa kerajaan.

Ketiga, rakyat bersatu tak bisa dikalahkan.

Jakarta, 9 Desember 2023. Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI). (Pon)

Baca Juga

Pilpres 2024 Jadi Momentum Kembalikan Demokrasi ke Kedaulatan Rakyat

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 42 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Bagikan