Artis Miliki 3 Poin Daya Tarik untuk Masuk Dunia Politik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Juli 2023
Artis Miliki 3 Poin Daya Tarik untuk Masuk Dunia Politik

Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina (tengah) dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Caleg Artis Dobrak Hegemoni Politik" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (ANTARA/H

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal diramaikan sejumlah artis atau figur publik yang turut serta menjadi calon legislatif (caleg).

Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengatakan bahwa pekerja seni atau artis memiliki tiga poin yang menjadi daya tarik tersendiri ketika mencalonkan diri untuk terjun ke dunia politik.

“Karena mungkin kalau kita bicara mengenai pileg (pemilihan anggota legislatif) itu ada tiga poin yang harus diperhatikan, dikenal, disukai, dan dipilih, dan tiga poin ini sudah dimiliki oleh pekerja seni atau artis,” kata Arzeti dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Caleg Artis Dobrak Hegemoni Politik" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Baca Juga:

Parpol Harus Serius Tarik Minat Generasi Z dalam Pemilu 2024

Dia mengatakan, artis memiliki daya jual pula bagi partai politik dalam meraup suara pemilih untuk memenangkan kontestasi pemilu.

“Daya tarik seorang artis itu lebih mudah untuk layaknya semut gampang untuk dikerubuti oleh masyarakat,” ujarnya, seperti dikutip Antara.

Meski demikian, peragawati senior itu tak menampik bahwa keberhasilan artis ketika terjun di dunia politik itu bergantung pada kerja kerasnya sendiri.

Dia juga mengaku, mendapatkan pendidikan atau pembekalan terlebih dahulu dari partai politik yang diikutinya sebelum terjun di dunia politik.

“Jadi boleh dikatakan, tapi bukan berarti ketika pekerja seni atau artis itu masuk ke politik dia akan terpilih, tidak juga, tergantung dari kerja keras,” katanya.

Baca Juga:

PKB Targetkan Raih 100 Kursi DPR pada Pemilu 2024

Ketika ditanyakan sejauh mana artis mampu mendobrak hagemoni politik, dia menyebut ada kerja sama menguntungkan antara partai politik dengan pekerja seni, misalnya program yang cukup disosialisasikan oleh sang artis sebagai salah satu corong partai politik.

“Merupakan satu kemudahan bagi partai juga ketika harus menyebar aktivis atau calon legislatifnya atau kepala daerahnya untuk mereka bisa mengambil hati dari masyarakat. Artinya bukan didobrak tetapi disinergikan, pastinya kami juga disekolahkan, karena mungkin kalau dalam pekerjaan seni memang bicara mengenai politik itu adalah seni,” ucap dia. (*)

Baca Juga:

Bawaslu Tantang Mahasiswa Ikut Kompetisi Debat Kepemiluan Antar-Perguruan Tinggi

#Artis #Calon Legislatif #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan