Arahan Tegas Kapolri kepada Anak Buahnya, Netral di Pilkada 2020 dan Tegakkan Prokes

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 November 2020
Arahan Tegas Kapolri kepada Anak Buahnya, Netral di Pilkada 2020 dan Tegakkan Prokes

Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11). Kegiatan ini diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres.

Karena masih Pandemi COVID-19 atau virus corona, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Hal itu dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga

Anggota TNI Hilang Saat Patroli di Tembagapura

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam arahannya Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia. Di antaranya, terkait dengan penanganan COVID-19.

Kapolri, menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat.

"Penanganan COVID-19 bahwa penekanan pada undang-undang yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat," kata Argo.

Kemudian arahan tegas selanjutnya adalah, para Kapolda dan Kapolres diminta untuk netralitas harga mati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

"Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati," ujar Argo.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto: MP/Kanu

Argo menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

"Akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan," ucap Argo.

Baca Juga

Prabowo Diminta Bertanggung Jawab Atas Tertangkapnya Edhy Prabowo

Selanjutnya, arahan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terkait hal itu, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi namun, para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demonstrasi penolakan berujung anarkis.

"Bila dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas," kata Argo.

Sementara terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri melakukan pengamanan dengan operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin yang diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

Pengamanan Operasi Lilin tersebut ada 191.534 personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut, kemudian membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan.

"Untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan kegiatan simpati dan tidak ada represif," ujar Argo.

Aksi simpati, dikatakan Argo, Kapolri berkeinginan agar jajarannya melakukan aksi simpatik kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila ada yang melanggar dengan cara memberikan bantuan sosial berupa sembako, masker serta hand sanitizer.

Yakni menyediakan 5.000 ton beras yang saat ini berada di Bulog untuk diberikan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia, agar dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 terkait pendistribusiannya akan dirumuskan.

Dalam Rapim Apel Kasatwil tahun 2020, Kapolri menekankan bahwa, seluruh kegiatan difokuskan kepada giat kemanusiaan/bakti sosial, sinergitas TNI-Polri mengkristal didalam hati seluruh anggota dan pembinaan personel Kepolisian dengan reward and punishment.

Disisi lain, Argo menegaskan, sejak kepemimpinan Kapolri Idham Aziz, telah dirumuskan oleh ASDM Kapolri bahwa sampai saat ini tidak ada anjak/seluruhnya memiliki jabatan dan sudah ditempatkan.

"Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya," ujar Argo. (Knu)

Baca Juga

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Asal Sukoharjo

#Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Di kediaman Kapolri itu, Presiden Prabowo didampingi oleh putranya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Bagikan