Arahan Tegas Kapolri kepada Anak Buahnya, Netral di Pilkada 2020 dan Tegakkan Prokes

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 November 2020
Arahan Tegas Kapolri kepada Anak Buahnya, Netral di Pilkada 2020 dan Tegakkan Prokes

Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11). Kegiatan ini diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres.

Karena masih Pandemi COVID-19 atau virus corona, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Hal itu dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga

Anggota TNI Hilang Saat Patroli di Tembagapura

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam arahannya Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia. Di antaranya, terkait dengan penanganan COVID-19.

Kapolri, menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat.

"Penanganan COVID-19 bahwa penekanan pada undang-undang yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat," kata Argo.

Kemudian arahan tegas selanjutnya adalah, para Kapolda dan Kapolres diminta untuk netralitas harga mati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

"Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati," ujar Argo.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto: MP/Kanu

Argo menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

"Akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan," ucap Argo.

Baca Juga

Prabowo Diminta Bertanggung Jawab Atas Tertangkapnya Edhy Prabowo

Selanjutnya, arahan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terkait hal itu, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi namun, para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demonstrasi penolakan berujung anarkis.

"Bila dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas," kata Argo.

Sementara terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri melakukan pengamanan dengan operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin yang diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

Pengamanan Operasi Lilin tersebut ada 191.534 personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut, kemudian membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan.

"Untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan kegiatan simpati dan tidak ada represif," ujar Argo.

Aksi simpati, dikatakan Argo, Kapolri berkeinginan agar jajarannya melakukan aksi simpatik kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila ada yang melanggar dengan cara memberikan bantuan sosial berupa sembako, masker serta hand sanitizer.

Yakni menyediakan 5.000 ton beras yang saat ini berada di Bulog untuk diberikan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia, agar dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 terkait pendistribusiannya akan dirumuskan.

Dalam Rapim Apel Kasatwil tahun 2020, Kapolri menekankan bahwa, seluruh kegiatan difokuskan kepada giat kemanusiaan/bakti sosial, sinergitas TNI-Polri mengkristal didalam hati seluruh anggota dan pembinaan personel Kepolisian dengan reward and punishment.

Disisi lain, Argo menegaskan, sejak kepemimpinan Kapolri Idham Aziz, telah dirumuskan oleh ASDM Kapolri bahwa sampai saat ini tidak ada anjak/seluruhnya memiliki jabatan dan sudah ditempatkan.

"Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya," ujar Argo. (Knu)

Baca Juga

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Asal Sukoharjo

#Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Bagikan