APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua

Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushalla ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum final.

"Mungkin masih belum pada satu kesimpulan," ujar Dasco, Kamis (9/10).

Baca juga:

Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi

Pada dasarnya, DPR RI telah meminta pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, untuk memperhatikan kondisi bangunan pesantren-pesantren lain yang sudah berdiri sejak lama.

Bangunan pesantren-pesantren yang usianya sudah tua dinilai perlu dibantu oleh pemerintah dalam rangka mitigasi dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman keselamatan, seperti insiden yang menimpa Ponpes Al Khoziny.

Diketahui, Ponpes Al Khoziny didirikan pada tahun 1920 dan memiliki jumlah santri mencapai 1.200 anak.

"Soal ranah hukum kan itu urusan polisi, tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu," tutup Dasco.

Baca juga:

Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memang telah menyatakan niatnya untuk membangun ulang Gedung Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pasca-ambruknya bagian musala yang menyebabkan 63 korban.

Menteri terkait menyebutkan sumber anggaran akan berasal dari APBN, namun bantuan dari pihak swasta juga tidak menutup kemungkinan.

#Ponpes Al Khoziny #Pesantren #Pondok Pesantren #Transformasi Pesantren #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - 56 menit lalu
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 22 menit lalu
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 30 menit lalu
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Berita Foto
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 25 November 2025
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Indonesia
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Tragedi kematian Alvaro kini jadi sorotan tajam. Polisi diminta lebih gesit lagi dalam menangani kasus penculikan anak.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara menjadi UU. Memuat 8 bab dan 63 pasal yang mengatur pengelolaan wilayah udara Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Rapat Kerja (Raker) Wakil Menteri Hukum (Wamwenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Bagikan