APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua
Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushalla ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, S
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum final.
"Mungkin masih belum pada satu kesimpulan," ujar Dasco, Kamis (9/10).
Baca juga:
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Pada dasarnya, DPR RI telah meminta pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, untuk memperhatikan kondisi bangunan pesantren-pesantren lain yang sudah berdiri sejak lama.
Bangunan pesantren-pesantren yang usianya sudah tua dinilai perlu dibantu oleh pemerintah dalam rangka mitigasi dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman keselamatan, seperti insiden yang menimpa Ponpes Al Khoziny.
Diketahui, Ponpes Al Khoziny didirikan pada tahun 1920 dan memiliki jumlah santri mencapai 1.200 anak.
"Soal ranah hukum kan itu urusan polisi, tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu," tutup Dasco.
Baca juga:
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memang telah menyatakan niatnya untuk membangun ulang Gedung Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pasca-ambruknya bagian musala yang menyebabkan 63 korban.
Menteri terkait menyebutkan sumber anggaran akan berasal dari APBN, namun bantuan dari pihak swasta juga tidak menutup kemungkinan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar