APBN Bisa Jadi 'Juru Selamat' Proyek Ibu Kota Negara

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 14 Januari 2022
APBN Bisa Jadi 'Juru Selamat' Proyek Ibu Kota Negara

Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan dana sebesar Rp 466,9 triliun. Mekanisme pendanaan IKN menjadi perhatian serius dan perdebatan hangat dalam rapat kerja Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan pembangunan ibu kota negara (IKN) dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tenor jangka panjang.

Baca Juga

4 Substansi RUU IKN yang Belum Disepakati Pemerintah dan DPR

"Sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada, sehingga kita ingin menghindari kewajiban itu secara kaku, tetapi memberikan juga jaminan untuk terbuka bahwa APBN bisa membiayai pembangunan IKN dengan skema-skema jangka panjang," kata Suharso dalam rapat panitia kerja (Panja) dengan panitia khusus (Pansus) RUU IKN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/1).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ketua Umum PPP itu beralasan, tujuan penggunaan APBN dengan tenor panjang untuk menghindari pembangunan ibu kota negara berhenti di tengah jalan. Sebab, proses pembangunan IKN akan memakan waktu yang sangat lama.

"Untuk memberikan jaminan agar pembangunan ini tidak berhenti di tengah jalan, agar penganggaran pembiayaan ada. Itu lah kenapa yang dibuka bukan hanya APBN, yang dibuka di sana adalah skema-skema pembiayaan," tuturnya.

Baca Juga

Pemindahan IKN Tahun 2024 Dinilai Terlalu Dini

Ia menjelaskan, pemerintah sendiri sudah mengkategorikan anggarannya dalam berbagai kewajiban. Beberapa di antaranya untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan, hingga dana otonomi khusus (otsus).

Sebelumnya, anggota panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Guspardi Gaus mengatakan, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 466,9 triliun. Namun, hanya 20 persen atau Rp90 triliun yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dana sebesar Rp 252,5 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha. Kemudian, sekitar Rp 123,2 triliun dianggarkan melalui pendanaan skema swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (*)

Baca Juga

Kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara

#Breaking #Suharso Monoarfa #DPR RI #RUU IKN #DPR #Prolegnas #Menteri PPN #Bappenas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Indonesia
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Pengunduran diri ini enggak bisa dilihat semata sebagai persoalan individu, tetapi memang menjadi alarm untuk semua pemangku kepentingan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Puteri menekankan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan kerja sama yang solid antar lini kebijakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
IHSG merupakan tolok ukur utama kondisi pasar dan ekonomi bangsa yang tidak hanya berdampak pada investor domestik, tetapi juga menjadi cerminan kepercayaan pasar internasional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
Indonesia
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
Komisi XI DPR RI mendesak agar proses seleksi pengganti dilakukan dengan standar integritas yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
Indonesia
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
LPSK didesak segera memperbanyak kantor perwakilan di tingkat provinsi guna memastikan korban kejahatan mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan merata. ?
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Bagikan