APBD Kolaps, Pemkot Solo Tegaskan Hanya Sanggup Bayar Gaji ASN
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Jawa Tengah, Ahyani. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyatakan saat ini sedang mengalami likuditas keuangan. APBD 2020 yang tersedia saat diperkirakan hanya cukup untuk membiayai operasional rutin dan gaji aparatur sipil negara (ASN).
Sementara gaji bulanan non ASN, yakni Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sampai September mendatang.
Baca Juga
APBD Solo Cekak karena COVID-19, Bukti Perencanaan Keuangan yang Buruk
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengungkapkan, Pemkot Solo menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 sejak tanggal 13 Maret lalu. KLB tersebut bahkan diperpanjang sampai empat kali atau berakhir tanggal 21 Juni.
"Ya kita semua pasti tahu, anggaran APBD difokuskan untuk penanganan COVID-19. Sejumlah pos anggaran dilakukan rasionalisasi," ujar Ahyani, Rabu (17/6).
Akibat APBD difokuskan untuk penanganan Covid-19, kata dia, terjadi likuiditas keuangan yang membuat Pemkot hanya cukup untuk membiayai operasional rutin dan gaji saja. Khusus kekurangan gaji ratusan TKPK dan Linmas akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2020.
"Kami tidak akan menunda hak mereka (TKPK dan Linmas). Ini strategi saja untuk mengamankan anggaran penanganan COVID-19. Jadi tidak perlu khawatir," tutur dia.
Penghitungan anggaran pada APBD Perubahan bergantung dari pendapatan asli daerah (PAD). Dengan adanya kebijakan tatanan kenormalan baru atau new normal, diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sehingga berdampak pada peningkatan PAD.
Sementara itu, untuk pembayaran kegiatan lainnya, Pemkot mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, persentase nilai dana transfer tersebut tidak seperti sebelumnya.
"Pemerintah pusat pastinya juga melihat progress kami. Dari yang sudah dilaporkan tersebut sudah diselesaikan belum, baru diberikan transfer. Syaratnya, kami harus melaporkan kegiatan yang rasionalisasinya mengarah pada penanganan Covid-19 sebesar 35 persen," papar dia.
Kalau itu tidak dipenuhi, lanjut dia, maka nilai transfer bisa dikurangi. Menurutnya, pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat bisa mencapai Rp 21 miliar. Andai saja penanganan COVID-19 dianggap tidak maksimal, maka terjadi pengurangan selama 10 bulan mencapai Rp 210 miliar. Angka tersebut hampir sepertiga dari PAD Pemkot Solo saat ini.
"Atas dasar pertimbangan itu Pemkot fokuskan APBD pada COVID-19. Jadi kami sudah melakukan perhitungan yang matang dalam melakukan rasionalisasi anggaran APBD," tutup Ahyani.
Sementara itu, tekornya APBD 2020 Pemkot Solo yang hanya mampu membayar gaji bulanan TKPK dan Linmas hanya sampai September membuat, Sugiyarti khawatir. Ia mengaku sebagai tenaga kontrak di kelurahan sempat takut akan dirumahkan saat terjadi pandemi COVID-19.
Baca Juga
Pemkot Solo Hanya Mampu Gaji Tenaga Kontrak dan Linmas sampai September
"Dana sejumlah kegiatan dipangkas Pemkot Solo untuk menangani virus Corona. Saya takut gaji tenaga kontrak di pangkas dan di rumahkan," kata dia.
Dia berharap kekurangan anggaran gaji TKPK Oktober-Desember segera dibahas dan disetujui DPRD. Dengan demikian tenaga kontrak bisa bekerja tenang melayani masyarakat. (*)
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026