Anton Gobay Mengaku Jual Senjata Api ke Penawar dengan Harga Tinggi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Januari 2023
Anton Gobay Mengaku Jual Senjata Api ke Penawar dengan Harga Tinggi

Foto: Anton Gobay (Dok Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mabes Polri mengungkapkan Anton Gobay, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina berencana untuk menjual senjatanya di Papua. Namun, rencana tersebut gagal karena ia sudah lebih dulu diringkus.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Anton yang berprofesi sebagai pilot ini akan menjual senjata tersebut kepada siapa pun.

Baca Juga

Polri Selidiki Hubungan Lukas Enembe dengan Anton Gobay

"AG (Anton Gobay) menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapa pun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (13/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anton memiliki 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm dan 2 pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm.

Belasan pucuk senjata api itu dibelinya dari Davao City, Filipina. Anton Gobay memilih jalur darat untuk menyelundupkan senjata-senajat tersebut.

"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," ucapnya.

Baca Juga

Polri dan Polisi Filipina Investigasi Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal Pilot Asal Papua

Polri juga memastikan kondisi dari Anton Gobay selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos.

"Dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak kepolisian," ucap Dedi.

Diketahui, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56 senilai 50 ribu Peso tanpa amunisi. Serta, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm senilai 45 ribu Peso tanpa amunisi.

Pria berusia 29 tahun ini diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina. (Knu)

Baca Juga

Polri Berikan Sanksi Tegas bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

#Polri #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Bagikan