Antisipasi Kejahatan Intelijen dan Terorisme, BIN Diminta Siaga Penuh

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 15 Juni 2017
Antisipasi Kejahatan Intelijen dan Terorisme, BIN Diminta Siaga Penuh
Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan (kanan) meninjau lokasi ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Badan Intelijen Negara (BIN) diminta agar dapat meningkatkan antisipasi dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan intelijen dan aktivitas terorisme di Tanah Air.

"BIN harus memiliki informasi awal, sehingga kejahatan bisa mereka tangkal," kata Anggota Komisi I DPR RI Nurdin Tampubolon dalam rilis di Jakarta, Kamis (15/6).

Menurut dia, menjadi tugas dari BIN untuk mengetahui apa yang terjadi sedini mungkin sehingga jangan sampai terjadi kejahatan yang mengakibatkan banyak korban.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat itu juga tidak menginginkan jangan sampai terjadi lagi peristiwa teror yang kecolongan sehingga BIN juga perlu diperkuat. Terkait dengan kejahatan siber intelijen, ia berpendapat bahwa hal itu sudah merajalela sehingga berpotensi merusak berbagai sendi-sendi negara.

Karenanya, lanjutnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru terbentuk perlu memperkuat terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik sehingga juga bisa menjadi lembaga yang berdaya saing.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai BSSN harus segera membuat perencanaan matang untuk membangun sistem keamanan siber, salah satunya peta jalan pengembangan sumber daya manusia yang tangguh.

"Badan ini perlu membuat peta jalan yang jelas dan terukur untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) siber yang tangguh dan membangun kemampuan teknologi siber yang mumpuni secara mandiri sehingga tidak ada ketergantungan pada produk asing pada masa depan," kata Sukamta di Jakarta, Jumat (2/6).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai sebagai langkah awal, pemerintah harus mengisi kelembagaan tersebut dengan SDM profesional yang memiliki rekam jejak kompeten di bidang informasi dan teknologi.

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah resmi dibentuk setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (1/6), memastikan Perpres BSSN diundangkan untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber.

"Perpresnya sudah, sudah diundangkan bahkan. Jadi Basinas ini dari mulai mendeteksi, mencegah, sampai kalau terjadi kalau ada kaitannya sama cyber security dia juga memperbaiki," katanya.

Sumber: ANTARA

#Kepala BIN #Badan Intelijen Negara (BIN) #DPR RI #Komisi I DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan