Dugaan Tipu Sana Sini, Sandy Tumiwa Dihukum 20 Tahun Penjara?


(Foto: MerahPutih/Rizky Kusumo)
MerahPutih Artis – Ditolaknya pengajuan dari pihak Sandy Tumiwa soal tahanan kota. Ternyata membuat senang Annisa Bahar selaku korban investasi abal-abal itu. Annisa mencibir prilaku Sandy yang sering berpergian ke luar negeri.
Hal inilah yang diungkapkan Annisa saat ditemui awak media usai tampil di acara Rumpi, di Kawasan Tendean, Rabu (2/12).
“Sangat bagus sekali, pihak polisi menolak. Pas jadi tersangka aja (Sandy) bisa ke Amerika. Cici ke Malaysia,” ujar Annisa.
Bahkan Annisa pun berharap Sandy bisa ditahan selama mungkin. Agar bisa menimbulkan efek jera pada mantan suami Tessa Kaunang itu.
“20 tahun. Ya biar dia jera aja,” tegasnya.
Walau Sandy sudah menyesali perbuatannya. Annisa Bahar tidak terlalu memperdulikan hal tersebut.
“Dia menyesali perbuatanya? Telat. 3 tahun kemarin enggak ada ketemu ke saya. Ke perusahaan? Pengacara? Saya,” pungkas Anissa. (Rky)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina

Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
