Anies Ubah Pergub Perjalanan Dinas, Rombongan Pejabat Bisa Lebih dari Lima Orang

Eddy FloEddy Flo - Senin, 02 Desember 2019
 Anies Ubah Pergub Perjalanan Dinas, Rombongan Pejabat Bisa Lebih dari Lima Orang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 123 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

Ada beberapa pasal yang diubah Anies, salah satunya adalah soal jumlah rombongan yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Baca Juga:

Hadiri Reuni 212 Pada Jam Kerja, Anies Bisa Diperiksa Kemendagri

Dalam Pergub Nomor 107 Tahun 2013 Pasal 5 ayat 2 tertulis rombongan kunjungan kerja ke luar negeri maksimal 5 orang. Namun Anies mengubahnya pada pasal 5 ayat 2 (a).

Pergub tentang perjalanan dinas dalam dan luar negeri DKI Jakarta
Pergub Perjalanan Dinas yang diubah Anies Baswedan (MP/Asropih)

Adapun bunyi Pasal 5 Pergub 123 Tahun 2019, di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a) sehingga berbunyi sebagai berikut:

(2) Perjalanan dinas dalam dan luar negeri yang dilakukan secara rombongan paling banyak 5 (lima) orang termasuk pimpinan rombongan atau sesuai dokumen pendukung. (2a) Ketentuan jumlah rombongan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikecualikan dengan persetujuan tertulis dari Gubernur atau Sekretaris Daerah sesuai tingkatannya.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi menuturkan, perubahan pergub itu bertujuan untuk mengakomodir perjalanan dinas yang membutuhkan jumlah rombongan dengan jumlah banyak.

"Ada perjalanan dinas misalnya untuk kegiatan olah raga kan jumlahnya tidak segitu (5 orang)," ujar Mawardi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12).

Namun, Mawardi berkata, tanpa izin Anies atau Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah maka penambahan jumalh rombongan tak dapat dilakukan.

"Iya, harus ada persetujuan dari pimpinan. Misalnya Sekda, kalau pak Gubernur kan izinnya hanya eselon I dan II," jelasnya.

Baca Juga:

Hadiri Reuni 212 Pakai Baju Dinas, Anies Tidak Langgar Aturan

Diketahui, Pemerintah pada Agustus lalu menyatakan tengah mengkaji skema penghematan perjalanan dinas kepala daerah ke Jakarta. Nantinya dalam sekali perjalanan dinas, kepala daerah tak cuma untuk satu urusan semata, tapi beberapa keperluan sekaligus.

Tujuan penghematan perjalanan dinas ini agar kepala daerah tak berulang kali kembali ke Jakarta untuk menghadiri acara resmi.(Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Optimistis 27 Propemperda yang Disepakati Selesai 2020

#Pergub DKI Jakarta #Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap jumlah RW kumuh di Jakarta turun 52,58% sejak 2017. Masih ada 211 RW kumuh yang jadi fokus penanganan Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Indonesia
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Pemprov DKI dan Perumda Pasar Jaya segera merevitalisasi Pasar Santa. Nantinya, tempat itu akan memiliki wajah baru yang lebih modern dan nyaman.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Indonesia
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon, dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Bagikan