Pemprov DKI Optimistis 27 Propemperda yang Disepakati Selesai 2020

Eddy FloEddy Flo - Senin, 02 Desember 2019
  Pemprov DKI Optimistis 27 Propemperda yang Disepakati Selesai 2020

Kepala Biro Hukum DKI, Yayan Yuhanah (MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati 27 Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk dibahas pada tahun 2020.

Adapun rincianya dari 27 Raperda tersebut 13 rancangan diusulkan eksekutif, seperti Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Raperda tentang Perubahan APBD 2020 dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga:

Polemik Tarif MRT, Pemprov Siap Dampingi Anies Baswedan Jika Digugat FAKTA

Kemudian Raperda tentang perubahan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Raperda perubahan tentang Pajak Parkir, Raperda tentang perubahan Pajak Penerangan Jalan, dan Raperda tentang Pengelolaan barang milik daerah.

Rapat pembahasan antara DPRD DKI dengan Pemprov DKI
Rapat bersama antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta (MP/Asropih)

Selanjutnya Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi, Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang perusahaan umum daerah PAM Jaya, dan Raperda tentang perusahaan umum daerah PAL Jaya.

Sementara itu, 11 Raperda lainnya merupakan usulan bersama antara legislatif dan eksekutif. Masing-masing Raperda perubahan tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang perubahan RDTR dan peraturan zonasi, Raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Selanjutnya Raperda tentang Disabilitas, Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik, Raperda tentang perusahaan umum daerah Dharma Jaya, Raperda tentang pencabutan Perda pusat pengkajian dan pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, Raperda tentang kawasan tanpa rokok, dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.

Lalu tiga Raperda sisanya merupakan rancangan Raperda inisiatif legislatif, yakni Raperda tentang perubahan Lembaga Musyarawah Kelurahan, Raperda ketertiban umum, dan Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah optimis seluruh usulan yang diajukan akan rampung dalam kurun waktu satu tahun.

"Jelas optimis semua rampung satu tahun ini. Nanti kita bikin sistematikanya biar lebih cepat selesai, misalnya satu asisten bisa paralel membahas beberapa Raperda, lalu jika ada yang revisinya minor, bisa kita jadikan satu,” katanya.

Baca Juga:

Reaksi Biro Hukum Pemprov DKI Tahu Bosnya Tunjuk Denny Indrayana

Yayan tak menutup kemungkinan jika ada hal-hal mendesak, suatu saat nanti akan mengajukan usulan Raperda. Ia pun berharap beberapa Perda yang dilahirkan nanti bisa mendukung serta meningkatkan kualitas Program Pemerintah Daerah.

“Kita harap bisa mendukung program Pemda, misalnya Perda revisi perpajakan, dengan adanya revisi bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," tutup dia.(Asp)

Baca Juga:

Menang Gugatan, Pemprov DKI Lanjutkan Pembangunan Stadion BMW

#Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta #Perda Bermasalah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Bagikan