Polemik Tarif MRT, Pemprov Siap Dampingi Anies Baswedan Jika Digugat FAKTA

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 29 Maret 2019
Polemik Tarif MRT, Pemprov Siap Dampingi Anies Baswedan Jika Digugat FAKTA

Mencoba moda transportasi baru, MRT Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengaku siap mendampingi Anies Baswedan untuk menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Forum Warga Jakarta (Fakta) terkait penetapan tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT).

Menurutnya, pendampingan itu merupakan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum kepada pejabat Pemprov yang terlibat hukum. Apalagi saat ini yang bakal digugat adalah orang nomor satu di Jakarta.

"Kita kan belum tahu isi gugatannya apa. Kita akan ikuti semua prosesnya mulai dari awal. Semua kita ikutin. Tinggal tunggu isi gugatannya apa. Tinggal jawab sesuai apa yang digugat," ujar Yayan saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).

Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian MRT Jakarta (MP/Rizki Fitrianto)
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian MRT Jakarta (MP/Rizki Fitrianto)

Yayan melanjutkan, dirinya amat sangat yakin bahwa pihaknya bisa memenangi gugatan dari FAKTA. Hal ini karena dirinya percaya dengan apa yang diketok Anies tentang penetapan tarif MRT tak menyalahi prosedur. "Dan kami yakin menang," tegasnya.

Seperti diketahui, Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan mengancam bakal menggugat Gubernur Jakarta, Anies Basweda bila tak mengembalikan tarif rata-rata MRT sebesar Rp 8.500 seperti kesepakatan Pemprov dan DPRD dalam Rapimgab.

Tarif Maksimal sebesar Rp 14.000 untuk jarak terjauh MRT dinilai memberatkan masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimun Regional (UMR) Jakarta. Hal ini bertentangan dengan Amanat Presiden Jokowi yang berpesan agar MRT bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat.

Atas dasar itulah FAKTA memperkarakan Anies. Selain itu juga FAKTA menilai tarif maksimal Rp 14.000 merupaka keputusan tidak sah karena disepakati di luar Rapimgab antara Anies dan ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepatan dalam Rapimgab itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Akibat perbuatannya sepihak itu, Anies akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT," kata Azas saat dihubungi, Kamis (28/3). (Asp)

Baca Juga: Menengok Kesepakatan dan Tarif Resmi MRT Jakarta

#MRT Jakarta #Anies Baswedan #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dishub Atur Lalu Lintas Imbas Pengecoran MRT Fase 2 di Kawasan Thamrin
Dishub DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas terkait pengecoran MRT Fase 2 di Thamrin. Berlaku malam hari hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Dishub Atur Lalu Lintas Imbas Pengecoran MRT Fase 2 di Kawasan Thamrin
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
Pembangunan MRT Fase 2 Berlanjut, Penumpang Ditargetkan Tembus 50 Juta
MRT Jakarta menargetkan jumlah penumpang mencapai 50 juta orang pada 2026. Rata-rata penumpang harian ditargetkan naik menjadi 137 ribu orang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Pembangunan MRT Fase 2 Berlanjut, Penumpang Ditargetkan Tembus 50 Juta
Indonesia
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Dengan pengembangan MRT dan konsep TOD ini, kawasan tersebut diharapkan kembali berdenyut sebagai pusat aktivitas ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Bagikan