Polemik Tarif MRT, Pemprov Siap Dampingi Anies Baswedan Jika Digugat FAKTA


Mencoba moda transportasi baru, MRT Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengaku siap mendampingi Anies Baswedan untuk menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Forum Warga Jakarta (Fakta) terkait penetapan tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT).
Menurutnya, pendampingan itu merupakan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum kepada pejabat Pemprov yang terlibat hukum. Apalagi saat ini yang bakal digugat adalah orang nomor satu di Jakarta.
"Kita kan belum tahu isi gugatannya apa. Kita akan ikuti semua prosesnya mulai dari awal. Semua kita ikutin. Tinggal tunggu isi gugatannya apa. Tinggal jawab sesuai apa yang digugat," ujar Yayan saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).

Yayan melanjutkan, dirinya amat sangat yakin bahwa pihaknya bisa memenangi gugatan dari FAKTA. Hal ini karena dirinya percaya dengan apa yang diketok Anies tentang penetapan tarif MRT tak menyalahi prosedur. "Dan kami yakin menang," tegasnya.
Seperti diketahui, Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan mengancam bakal menggugat Gubernur Jakarta, Anies Basweda bila tak mengembalikan tarif rata-rata MRT sebesar Rp 8.500 seperti kesepakatan Pemprov dan DPRD dalam Rapimgab.
Tarif Maksimal sebesar Rp 14.000 untuk jarak terjauh MRT dinilai memberatkan masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimun Regional (UMR) Jakarta. Hal ini bertentangan dengan Amanat Presiden Jokowi yang berpesan agar MRT bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat.
Atas dasar itulah FAKTA memperkarakan Anies. Selain itu juga FAKTA menilai tarif maksimal Rp 14.000 merupaka keputusan tidak sah karena disepakati di luar Rapimgab antara Anies dan ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepatan dalam Rapimgab itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Akibat perbuatannya sepihak itu, Anies akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT," kata Azas saat dihubungi, Kamis (28/3). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pramono Ingin Rute MRT Diperpanjang Sampai Banten, Sudah Buat Rencana dengan Andra Soni

Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal

Ada Kebakaran di Dekat Stasiun Cipete Raya, MRT Tetap Beroperasi Normal

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Pramono Tegur MRT Jakarta Naikkan Harga Kios UMKM di Blok M Lewati Batas Atas

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
