Polemik Tarif MRT, Pemprov Siap Dampingi Anies Baswedan Jika Digugat FAKTA
Mencoba moda transportasi baru, MRT Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengaku siap mendampingi Anies Baswedan untuk menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Forum Warga Jakarta (Fakta) terkait penetapan tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT).
Menurutnya, pendampingan itu merupakan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum kepada pejabat Pemprov yang terlibat hukum. Apalagi saat ini yang bakal digugat adalah orang nomor satu di Jakarta.
"Kita kan belum tahu isi gugatannya apa. Kita akan ikuti semua prosesnya mulai dari awal. Semua kita ikutin. Tinggal tunggu isi gugatannya apa. Tinggal jawab sesuai apa yang digugat," ujar Yayan saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Yayan melanjutkan, dirinya amat sangat yakin bahwa pihaknya bisa memenangi gugatan dari FAKTA. Hal ini karena dirinya percaya dengan apa yang diketok Anies tentang penetapan tarif MRT tak menyalahi prosedur. "Dan kami yakin menang," tegasnya.
Seperti diketahui, Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan mengancam bakal menggugat Gubernur Jakarta, Anies Basweda bila tak mengembalikan tarif rata-rata MRT sebesar Rp 8.500 seperti kesepakatan Pemprov dan DPRD dalam Rapimgab.
Tarif Maksimal sebesar Rp 14.000 untuk jarak terjauh MRT dinilai memberatkan masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimun Regional (UMR) Jakarta. Hal ini bertentangan dengan Amanat Presiden Jokowi yang berpesan agar MRT bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat.
Atas dasar itulah FAKTA memperkarakan Anies. Selain itu juga FAKTA menilai tarif maksimal Rp 14.000 merupaka keputusan tidak sah karena disepakati di luar Rapimgab antara Anies dan ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepatan dalam Rapimgab itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Akibat perbuatannya sepihak itu, Anies akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT," kata Azas saat dihubungi, Kamis (28/3). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dishub Atur Lalu Lintas Imbas Pengecoran MRT Fase 2 di Kawasan Thamrin
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Pembangunan MRT Fase 2 Berlanjut, Penumpang Ditargetkan Tembus 50 Juta
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development