Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polemik Tarif MRT, Pemprov Siap Dampingi Anies Baswedan Jika Digugat FAKTA

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 29 Maret 2019
Polemik Tarif MRT, Pemprov Siap Dampingi Anies Baswedan Jika Digugat FAKTA

Mencoba moda transportasi baru, MRT Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengaku siap mendampingi Anies Baswedan untuk menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Forum Warga Jakarta (Fakta) terkait penetapan tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT).

Menurutnya, pendampingan itu merupakan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum kepada pejabat Pemprov yang terlibat hukum. Apalagi saat ini yang bakal digugat adalah orang nomor satu di Jakarta.

"Kita kan belum tahu isi gugatannya apa. Kita akan ikuti semua prosesnya mulai dari awal. Semua kita ikutin. Tinggal tunggu isi gugatannya apa. Tinggal jawab sesuai apa yang digugat," ujar Yayan saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).

Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian MRT Jakarta (MP/Rizki Fitrianto)
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian MRT Jakarta (MP/Rizki Fitrianto)

Yayan melanjutkan, dirinya amat sangat yakin bahwa pihaknya bisa memenangi gugatan dari FAKTA. Hal ini karena dirinya percaya dengan apa yang diketok Anies tentang penetapan tarif MRT tak menyalahi prosedur. "Dan kami yakin menang," tegasnya.

Seperti diketahui, Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan mengancam bakal menggugat Gubernur Jakarta, Anies Basweda bila tak mengembalikan tarif rata-rata MRT sebesar Rp 8.500 seperti kesepakatan Pemprov dan DPRD dalam Rapimgab.

Tarif Maksimal sebesar Rp 14.000 untuk jarak terjauh MRT dinilai memberatkan masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimun Regional (UMR) Jakarta. Hal ini bertentangan dengan Amanat Presiden Jokowi yang berpesan agar MRT bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat.

Atas dasar itulah FAKTA memperkarakan Anies. Selain itu juga FAKTA menilai tarif maksimal Rp 14.000 merupaka keputusan tidak sah karena disepakati di luar Rapimgab antara Anies dan ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepatan dalam Rapimgab itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Akibat perbuatannya sepihak itu, Anies akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT," kata Azas saat dihubungi, Kamis (28/3). (Asp)

Baca Juga: Menengok Kesepakatan dan Tarif Resmi MRT Jakarta

#MRT Jakarta #Anies Baswedan #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lainnya
Potret Pembangunan Stasiun MRT Monas Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Sejumlah pekerja mengerjakan proyek pembangunan Stasiun MRT Monas yang termasuk dalam fase 2A CP 201 di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Potret Pembangunan Stasiun MRT Monas Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Berita Foto
Progres Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8 Persen
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Stasiun MRT Jakarta Monas CP 201 Fase 2A di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Progres Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8 Persen
Berita Foto
Revitalisasi Stasiun MRT Bundaran HI Beri Kemudahan Akses Bagi Pejalan Kaki
Pejalan kaki melawati jalur pedestrian di trotoar Jalan MH Thamrin, kawasan Bundaran HI Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Revitalisasi Stasiun MRT Bundaran HI Beri Kemudahan Akses Bagi Pejalan Kaki
Indonesia
Sering Berhenti Mendadak, MRT Jakarta Minta Maaf
Sistem persinyalan MRT Jakarta telah dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan yang dirancang untuk memastikan setiap perjalanan berlangsung dengan aman.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Sering Berhenti Mendadak, MRT Jakarta Minta Maaf
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Berita Foto
Warga Nikmati Tarif Rp1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT di HUT ke-499 Jakarta
Suasana penumpang tap tiket Rp 1 saat memasuki MRT Jakarta di Stasiun MRT Jakarta Blok-M, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Warga Nikmati Tarif Rp1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT di HUT ke-499 Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, LRT, Masuk Tempat Wisata Juga Gratis
Kebijakan ini berlaku untuk semua warga tak hanya yang berKTP DKI.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, LRT, Masuk Tempat Wisata Juga Gratis
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Pramono Anung menawarkan peluang investasi kepada Singapura pada proyek MRT Jakarta Fase 3 dan 4 serta pengembangan kawasan TOD saat bertemu PM Lawrence Wong.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Indonesia
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
PT MRT Jakarta menandatangani kontrak sistem pengumpulan tarif otomatis (AFC) Fase 2A Lin Utara-Selatan senilai Rp 341,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
Bagikan