Reaksi Biro Hukum Pemprov DKI Tahu Bosnya Tunjuk Denny Indrayana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juli 2019
Reaksi Biro Hukum Pemprov DKI Tahu Bosnya Tunjuk Denny Indrayana

Denny Indrayana saat jadi anggota tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah buka suara mengenai penunjukan Denny Indrayana sebagai kuasa hukum Pemprov DKI oleh Anies Baswedan untuk menangani perkara sengketa lahan taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW).

Menurut Yayan, pemberian kuasa ke Denny itu oleh Anies semata hanya untuk pendampingan Biro Hukum DKI melakukan banding setelah kalah atas gugatan PT Buana Permata Hijau lahan BMW di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Iya, pendampingan (bareng sam Biro Hukum DKI)," kata Yayan saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7).

BACA JUGA: Tunjuk Denny Indrayana Tangani Sengketa Lahan BMW, Anies Minta Tanya Biro Hukum

Yayan menjelaskan alasan Pemprov DKI menunjuk Denny lantaran rekam jejak di dibidang hukum. Ia juga dinilai ahli di bidang hukum tata negara.

Mengingat Denny pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Denny juga merupakan seorang ahli dalam bidang hukum tata negara. "Itu kan kaitannya dengan perizinan-perizinan, dengan segala macam, ya lebih mampu lah di bidangnya itu, karena itu kan TUN ya, proses-proses tata usaha negara. Jadi, kita ambil Pak Denny," tuturnya.

Yayan pun menyakini dengan gandeng Denny Indrayana Pemprov DKI menang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atas banding lahan sengketa BMW. "Ya enggak tahu nanti putusan Kalau kitanya yakin. Kita berjuang semaksimal yang kita bisa," tutupnya

Lahan Stadion BMW (Foto Antara)
Lahan Stadion BMW (Foto Antara)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menunjuk Denny Indrayana menjadi kuasa hukum untuk mengurusi sengketa lahan Stadion BMW (Bersih Manusiawi dan Berwibawa) di Jakarta Utara.

Denny beserta timnya berada di bawah Kantor Hukum Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) yang akan mengawal jalannya banding kasus hukum lahan BMW yang dijanjikan Anies untuk stadion baru tim Persija.

"Iya, alhamdulillah kantor hukum kami INTEGRITY mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan, untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Jakarta," ujar Denny saat dihubungi wartawan, Selasa (2/7).

Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq.

BACA JUGA: Tunjuk Denny Indrayana, Anies Enggak Percaya Bawahannya?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315 tersebut. Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi.

Sertipikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi (2,9 hektar) sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 Hektar). (Asp)

#Denny Indrayana #Pemprov DKI #Taman BMW
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir adalah lokasi yang menerapkan sistem tumpang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Pramono kini memberikan izin agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melaksanakan proses lelang pada November dan Desember
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Fajar juga mengakui adanya hambatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menambah TPU baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Nakamura menilai proyek ini melampaui sekadar infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Indonesia
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
Mekanisme pemakaman tumpang ini ditegaskan dilakukan tanpa membuka jenazah lama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
Indonesia
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Pramono menegaskan bahwa keputusan akhir terkait model dan lokasi pemakaman baru ini akan segera ditetapkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Bagikan