Menang Gugatan, Pemprov DKI Lanjutkan Pembangunan Stadion BMW

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 05 Oktober 2019
 Menang Gugatan, Pemprov DKI Lanjutkan Pembangunan Stadion BMW

Kepala Biro Hukum DKI, Yayan Yuhanah (MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Biro Hukum DKI, Yayan Yuhanah mengatakan Pemprov DKI terus melanjutkan pembangunan lahan taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW), Jakarta Utara untuk stadion klub Persija.

Yayan mengaku pihaknya tak menunggu kasasi yang diajukan oleh pihak PT Buana Permata Hijau di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Baca Juga:

Pemprov DKI Menang Gugatan Banding Sengketa Lahan BMW

"Ya mereka kasasi pun, pembangunan tetaplah. Itu enggak ada pengaruhnya terhadap proses pelaksanaan pembangunan," kata Yayan saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta ungkap pihaknya siap lanjutkan pembangunan Stadion BMW
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah (Foto: Humas Pemprov DKI)

Yayan mengaku, bahwa kemenangan perkara atas sengketa lahan BMW sudah diputus oleh PT TUN Jakarta pada Senin 30 September 2019 lalu.

"Ya 30, baru terinformasi ke kitanya sih hari ini apa kemarin," jelas Yayan.

Ia pun mengaku senang dengan keputusan PT TUN yang memenangkan Pemprov DKI di lahan yang nantinya menjadi markas klub Persija Jakarta.

Yayat pun masih menunggu PT Buana Permata Hijau apakah mengajukan kasasi atau tidak.

"Karena kita dalam posisi yang menang ya kita pasif aja, nunggu mereka apakah mereka kasasi atau enggak," tutupnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memenangkan gugatan perkara sengketa lahan taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW), Jakarta Utara di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Salinan putusan PT TUN itu bernomor 231/B/2019/PT.TUN.JKT atas perkara banding terhadap putusan No. 282/G/2018/PTUN.JKT mengenai sengketa Stadion BMW.

Baca Juga:

Jawaban Anies Adanya Dugaan Kecurangan Tender Stadion BMW

Salinan putusan PT TUN telah diterima Pemprov DKI Jakarta melalui kuasa hukum mereka, Integrity Law Firm, Jumat (4/10). Advokat Utama INTEGRITY, Denny Indrayana.

Dalam perkara ini, PT Buana Permata Hijau mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) yang menyoal penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan stadion BMW. Pada tingkat pertama, PT Buana Permata Hijau menang dalam gugatannya sehingga SHP lahan stadion BMW harus dibatalkan.(Asp)

Baca Juga:

JakPro Ngotot Stadion BMW Mulai Dibangun, Meski Lahan Masih Sengketa

#Stadion BMW #Pemprov DKI #Persija #Denny Indrayana
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Olahraga
Senang Jadi Bagian Persija, Maxwell Souza Siap Raih Pencapaian Lain
Total 10 gol sudah diciptakannya bersama Macan Kemayoran di Super League 2025/2026.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Senang Jadi Bagian Persija, Maxwell Souza Siap Raih Pencapaian Lain
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Bagikan