Pemprov DKI Menang Gugatan Banding Sengketa Lahan BMW


Lahan stadion BMW. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memenangkan gugatan perkara sengketa lahan taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW), Jakarta Utara, tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Salinan putusan PTTUN itu bernomor 231/B/2019/PT.TUN.JKT atas perkara banding terhadap putusan No. 282/G/2018/PTUN.JKT mengenai sengketa Stadion BMW.
Baca Juga:
Salinan putusan PTTUN telah diterima Pemprov DKI Jakarta melalui kuasa hukum mereka, Integrity Law Firm, Jumat (4/10). Advokat Utama INTEGRITY Denny Indrayana.

Dalam perkara ini, PT Buana Permata Hijau mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) yang menyoal penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan Stadion BMW. Pada tingkat pertama, PT Buana Permata Hijau menang dalam gugatannya sehingga SHP lahan Stadion BMW harus dibatalkan.
"Atas putusan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding ke PTTUN. Putusan banding PTTUN yang diterima hari ini membalikkan keadaan sebelumnya dengan memenangkan Pemprov DKI Jakarta," ucap Denny Indrayana, Jumat (4/10).
Baca Juga:
JakPro Ngotot Stadion BMW Mulai Dibangun, Meski Lahan Masih Sengketa
Majelis hakim PTTUN dalam pertimbangannya sepakat dengan dalil yang disampaikan tim hukum Pemprov DKI bahwa PT Buana Permata Hijau tidak memiliki kepentingan hukum dalam mengajukan gugatan pembatalan SHP lahan stadion yang nantinya sebagai markas klub Persija Jakarta itu.
Dengan begitu, kata Denny, gugatan yang diajukan oleh PT Buana Permata Hijau patut untuk ditolak.

Putusan ini menegaskan bahwa upaya pembangunan Stadion BMW terbukti benar secara hukum, terlepas dari gangguan-gangguan yang berusaha menghalangi jalannya pembangunan
"Kami bersyukur atas hasil putusan banding ini karena memperlancar ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun stadion berstandar dunia sebagai markas klub ibu kota Persija Jakarta," tutup Denny. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Jelaskan Sumber Honor Denny Indrayana Tangani Sengketa Lahan BMW
Bagikan
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat
