Anies Tantang Balik DPRD DKI Tak Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendukung usulan DPRD DKI mengenai pembuatan kebijakan baru larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI membawa kendaraan pribadi setiap hari untuk menurunkan polusi udara.
Namun sambung Anies dirinya lebih sreg jika aturan larangan membawa kendaraan pribadi itu diperuntukan bagi semua, baik PNS DKI, masyarakat, dan Anggota Dewan Kebon Sirih.
"Iya semuanya aja. Ya PNS DKI ya warga ya anggota dewan yuk," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
Orang nomor satu di Jakarta itu pun mengaku belum ada aturan khusus tentang larangan membawa kendaraan pribadi bagi semua.

"Belum ada aturan yang khusus. Ini sekarang anjuran karena kualitas udara saja," tegasnya.
Seperti diketahui, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuat kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi setiap hari bagi PNS Pemprov DKI.
Menurut Gembong, bila kebijakan itu diterapkan dapat membuat polusi udara di Jakarta membaik. Mengingat beberapa hari belakangan ini polusi udara di Ibu Kota masuk kondisi darurat.
"Kalau itu diterapkan bahkan saya sangat setuju semua PNS DKI Jakarta menggunakan transportasi massal setiap hari, hayoo berani nggak buat terobosan itu, ini soal keberanian," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/7) kemarin.
BACA JUGA: Foto Presiden Jokowi Diturunkan di Sekolah, Ketua DPRD DKI Panggil Kadisdik DKI
Bangga Anies Jadi Penguasa, Wantimpres Jokowi Ungkit Kalau Ibu Kota Pindah
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini pun menjamin Anggota Legislatif Kebon Sirih akan setuju bila Gubernur Anies berani membuat aturan tersebut. Ia juga akan mengikuti aturan itu bila diterapkan untuk Anggota Dewan Legislatif DKI.
"DPRD pasti ikut, kalau Pak Gubernur berani itu pasti DPRD juga ikut, malu juga kalau enggak," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker

Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga

Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
