Anies Tantang Balik DPRD DKI Tak Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendukung usulan DPRD DKI mengenai pembuatan kebijakan baru larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI membawa kendaraan pribadi setiap hari untuk menurunkan polusi udara.
Namun sambung Anies dirinya lebih sreg jika aturan larangan membawa kendaraan pribadi itu diperuntukan bagi semua, baik PNS DKI, masyarakat, dan Anggota Dewan Kebon Sirih.
"Iya semuanya aja. Ya PNS DKI ya warga ya anggota dewan yuk," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
Orang nomor satu di Jakarta itu pun mengaku belum ada aturan khusus tentang larangan membawa kendaraan pribadi bagi semua.
"Belum ada aturan yang khusus. Ini sekarang anjuran karena kualitas udara saja," tegasnya.
Seperti diketahui, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuat kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi setiap hari bagi PNS Pemprov DKI.
Menurut Gembong, bila kebijakan itu diterapkan dapat membuat polusi udara di Jakarta membaik. Mengingat beberapa hari belakangan ini polusi udara di Ibu Kota masuk kondisi darurat.
"Kalau itu diterapkan bahkan saya sangat setuju semua PNS DKI Jakarta menggunakan transportasi massal setiap hari, hayoo berani nggak buat terobosan itu, ini soal keberanian," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/7) kemarin.
BACA JUGA: Foto Presiden Jokowi Diturunkan di Sekolah, Ketua DPRD DKI Panggil Kadisdik DKI
Bangga Anies Jadi Penguasa, Wantimpres Jokowi Ungkit Kalau Ibu Kota Pindah
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini pun menjamin Anggota Legislatif Kebon Sirih akan setuju bila Gubernur Anies berani membuat aturan tersebut. Ia juga akan mengikuti aturan itu bila diterapkan untuk Anggota Dewan Legislatif DKI.
"DPRD pasti ikut, kalau Pak Gubernur berani itu pasti DPRD juga ikut, malu juga kalau enggak," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi