Anies Jadi Capres Usulan Nasdem, Kader PDIP Singgung Kasus Formula E di KPK

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 04 Oktober 2022
Anies Jadi Capres Usulan Nasdem, Kader PDIP Singgung Kasus Formula E di KPK

Deklarasi capres Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai NasDem telah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Terkait keputusan tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyinggung kasus dugaan korupsi gelaran Formula E yang menyeret nama Anies di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Respons AHY Terkait Pencapresan Anies Baswedan

"Saat ini posisi Gubernur Anies masih dalam proses pemeriksaan di KPK," ujar Gilbert dalam keterangannya, Selasa (4/10).

Maka dari itu, ia menilai langkah yang diambil Nasdem dengan mendeklarasikan Anies merupakan hal yang tak baik. Pasalnya Anies masih dalam pemeriksaan KPK dalam ajang balap mobil internasional itu.

"Pada saat seseorang dalam pemeriksaan KPK, masuknya parpol ke area deklarasi capres yang bersangkutan memberi kesan niat tidak baik," ungkapnya.

Baca Juga:

Wagub DKI Jakarta Yakin Anies Tak Gunakan Status Gubernur untuk Kepentingan Pilpres

Lebih lanjut, Gilbert pun menilai, tindakan deklarasi tersebut secara tidak langsung telah mengintervensi langkah KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi ajang balap mobil bertenaga listrik itu

"Seharusnya semua pihak menahan diri, menunggu hasil pemeriksaan KPK, dan mendorong KPK bekerja professional. Penghormatan terhadap hukum sepatutnya ditunjukkan oleh semua pihak, termasuk parpol," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Baswedan Digoyang KPK Jelang Akhir Jabatan

#Anies Baswedan #Partai Nasdem #Capres 2024 #PDIP #KPK #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 1 jam, 14 menit lalu
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bagikan