Anies Hormati Putusan Syaikhu Bakal Mundur dari DPR Jika Terpilih Jadi Wagub DKI
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati keputusan Cawagub DKI Ahmad Syaikhu yang akan mundur jabatan dari DPR RI bila nantinya terpilih menjadi pengganti Sandiaga Uno.
Seperti diketahui Ahmad Syaikhu hari ini telah resmi menjadi anggota DPR periode 2019-2024 setelah dilakukan proses pelantikan.
Baca Juga:
Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Syaikhu Siapkan Diri Isi Posisi Wagub DKI
"Kalau ini kan sesuatu yang sudah diputuskan oleh partainya, dicalonkan, nanti ketika diputuskan oleh dewan Pak Syaikhu bisa menentukan pilihan dan kita hormati pilihannya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
Syaikhu pun menyampaikan ucapan selamat kepada mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu yang menjabat sebagai anggota Legislatif Senayan.
Syaikhu terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III dari PKS. Dapil Jawa Barat III meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.
"Mudah-mudahan akan bisa menjalankan amanat dengan baik," jelasnya.
Baca Juga:
Ahmad Syaikhu Pikir-Pikir Lagi Lepas DPR Demi Jabatan Wagub yang Belum Pasti
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syakir Purnomo memastikan bahwa Ahmad Syaikhu masih menjadi kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta bersama dengan Agung Yulianto.
"Hingga saat ini belum ada pengajuan surat pengunduran diri Pak Syaikhu," kata Syakir saat dikonfirmasi Merahputih.com, Selasa (1/10).(Asp)
Baca Juga:
Ahmad Syaikhu Bisa Didenda Rp 50 Miliar Bila Mundur dari Calon Wagub DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat