Anies Hormati Putusan Syaikhu Bakal Mundur dari DPR Jika Terpilih Jadi Wagub DKI

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 02 Oktober 2019
 Anies Hormati Putusan Syaikhu Bakal Mundur dari DPR Jika Terpilih Jadi Wagub DKI

Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati keputusan Cawagub DKI Ahmad Syaikhu yang akan mundur jabatan dari DPR RI bila nantinya terpilih menjadi pengganti Sandiaga Uno.

Seperti diketahui Ahmad Syaikhu hari ini telah resmi menjadi anggota DPR periode 2019-2024 setelah dilakukan proses pelantikan.

Baca Juga:

Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Syaikhu Siapkan Diri Isi Posisi Wagub DKI

"Kalau ini kan sesuatu yang sudah diputuskan oleh partainya, dicalonkan, nanti ketika diputuskan oleh dewan Pak Syaikhu bisa menentukan pilihan dan kita hormati pilihannya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

Cawagub DKI Jakarta Ahmad Syaikhu
Politisi PKS yang juga Cawagub DKI Jakarta Ahmad Syaikhu (MP/Asropih)

Syaikhu pun menyampaikan ucapan selamat kepada mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu yang menjabat sebagai anggota Legislatif Senayan.

Syaikhu terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III dari PKS. Dapil Jawa Barat III meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

"Mudah-mudahan akan bisa menjalankan amanat dengan baik," jelasnya.

Baca Juga:

Ahmad Syaikhu Pikir-Pikir Lagi Lepas DPR Demi Jabatan Wagub yang Belum Pasti

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syakir Purnomo memastikan bahwa Ahmad Syaikhu masih menjadi kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta bersama dengan Agung Yulianto.

"Hingga saat ini belum ada pengajuan surat pengunduran diri Pak Syaikhu," kata Syakir saat dikonfirmasi Merahputih.com, Selasa (1/10).(Asp)

Baca Juga:

Ahmad Syaikhu Bisa Didenda Rp 50 Miliar Bila Mundur dari Calon Wagub DKI

#Ahmad Syaikhu #Wakil Gubernur DKI Jakarta #Anggota DPR #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - 2 jam, 16 menit lalu
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Bagikan