Ahmad Syaikhu Bisa Didenda Rp 50 Miliar Bila Mundur dari Calon Wagub DKI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 01 Juli 2019
Ahmad Syaikhu Bisa Didenda Rp 50 Miliar Bila Mundur dari Calon Wagub DKI

Politisi PKS yang juga Cawagub DKI Jakarta Ahmad Syaikhu (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Ahmad Syikhu bisa terancam kena denda Rp 50 Miliar jika mundur di tengah jalan saat mencalonkan diri menjadi pengganti Sandiaga Uno di kursi DKI 2.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Cawagub DKI Jakarta, Bestari Barus pun memperingatkan Ahmad Syaikhu untuk tetap mengikuti alur pemilihan di DPRD DKI sampai tuntas.

Bestari mengacu pada pasal 191 undang-undang Nomor 1 tahun 2015 dan revisinya Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berbunyi;

 Bestari Barus
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Cawagub DKI Jakarta, Bestari Barus. (MP/Asropih)

Baca Juga: Melihat Progres Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Calon Gubernur yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah penetapan Calon Gubernur sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 60 bulan dan denda paling sedikit Rp 25 miliar daan paling banyak Rp 50 miliar.

Aturan itu, sambung Bestari, telah dimasukkan oleh Pansus ke dalam tata tertib pemilihan untuk mencari pengganti Sandiaga.

"Pokoknya kalau udah ditetapkan enggak boleh mundur, kalau mundur ya harus bayar 50 Miliar," ujar Bestari saat dikonfirmasi, Senin (1/7).

Hal tersebut disampaikan Bestari lantaran pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ini Ahmad Syaikhu berhasil mendapatkan suara melenggang ke Parlemen Senayan.

Diketahui Syaikhu maju sebagai caleg DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat III dari PKS. Dapil Jawa Barat III meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

Dengan begitu, Bestari mengaku, sebelum menggelar Rapat Paripurna Pemilihan Cawagub DKI pada 22 Juli mendatang, Pansus DKI berencana melakukan sesi wawancara dengan kedua calon baik Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto untuk memastikan komitmennya mendampingi Gubernur Anies Baswedan menjalani roda pemerintah DKI. (Asp)

Baca Juga: PKS: Kita Enggak Setuju M Taufik Jadi Calon Wakil Gubernur

#Ahmad Syaikhu #PKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Indonesia Diminta Perjuangkan Pemasukan Palestina ke Aliansi Perdamaian Bentukkan Donald Trump
Tanpa adanya Palestina, forum tersebut akan kehilangan relevansi dan legitimasi dan akan sulit ciptakan perdamaian dan kemerdekaan bagi rakyat Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Pemerintah Indonesia Diminta Perjuangkan Pemasukan Palestina ke Aliansi Perdamaian Bentukkan Donald Trump
Indonesia
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
PKS mendesak Pemprov DKI menjual saham PT Delta Djakarta. Kepemilikan saham bir dinilai tidak pantas secara etika publik dan berisiko bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
Indonesia
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
BPS mencatat angka pernikahan di Indonesia terus menurun dan terendah dalam satu dekade. PKS soroti faktor ekonomi dan perubahan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Indonesia
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan dinilai demokratis. ?
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Indonesia
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusli menilai, negara mulai menghargai buruh.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Indonesia
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Kekisruhan dan kebingungan dalam penyelenggaraan program saat ini sangat bergantung pada ketiadaan kerangka hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Bagikan