Anies Diminta Libatkan Warga Dorong DPRD Restui Jual Saham Bir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi PAN meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melibatkan masyarakat dalam upaya menjual kepemilikan saham bir di PT Delta yang kini masih terganjal restu DPRD.
"Pemprov DKI Jakarta juga sebaiknya meminta masukan dari masyarakat terkait penjualan tersebut," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto, Kamis (4/3), di Jakarta.
Selama ini, pemprov kan selalu bilang rencana divestasi saham minunan keras (miras) selalu tak direspons Dewan Parlemen Kebon Sirih. Untuk itu, suara-suara warga juga harus didengarkan.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Tolak Penjualan Saham PT Delta, PKS: Mau Merusak Generasi Muda
"Hasil pendapat dari masyarakat juga bisa menjadi dasar pemprov untuk terus mendorong rencana penjualan saham kepada DPRD," papar Bambang.
Anggota Komisi A ini menilai kepemilikan saham DKI di PT Delta manfaatnya tidak begitu besar malah cenderung lebih banyak mudaratnya. Ini sama aja seperti pemerintah daerah mengkampanyekan minuman keras.
"Sebagai regulator, pemprov tetap bisa mengontrol penjualan minuman beralkhol, tanpa harus memiliki saham di perusahaan bir," ungkap Bambang.
Sedari awal, Fraksi PAN mendukung langkah Gubernur Anies dalam lepas saham bir, akan tetapi dengan hanya memiliki 9 kursi di DPRD, tentunya PAN tidak bisa maksimal dalam mengawal rencana itu.
"Tapi jika ada dukungan dari masyarakat Jakarta. 1.000 persen kami akan all out mendukung divestasi saham pemprov di Delta Djakarta," tutup Bambang.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham perusahaan miras sejak era Gubernur DKI Ali Sadikin. Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 persen atau sebesar 210.200.700.
Pemprov DKI telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD DKI.
Baca Juga:
Tolak Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Ketua DPRD DKI: Uangnya Buat Pembangunan
Di antaranya, Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta; Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta; dan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta.
Tapi, keinginan pelepasan kepemilikan saham PT Delta Djakarta sampai saat ini belum terwujud. Masih terganjal persetujuan DPRD DKI. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat