Anggota Ombudsman Heran KPK Pertanyakan Wewenang Saat Respons Laporan Endar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Mei 2023
Anggota Ombudsman Heran KPK Pertanyakan Wewenang Saat Respons Laporan Endar

nggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (kiri) saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (30/5). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ombudsman RI menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Sebab, Ombudsman telah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa. Namun, KPK justru melayangkan surat yang balik mempertanyakan kewenangan Ombudsman dalam menindaklanjuti laporan Brigjen Endar.

Baca Juga

Ombudsman Buka Opsi Panggil Paksa Firli Bahuri Cs Jika Mangkir di Pemanggilan Ketiga

“Intinya adalah KPK secara kelembagaan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dengan sejumlah alasan yang intinya itu mempertanyakan menolak untuk tidak mengatakan kasus ini bagian dari pengaduan di Ombudsman,” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (30/5).

Baca Juga

KPK Sudah Tangkap 371 Koruptor Berlatar Pengusaha dan Berpendidikan Tinggi

Robert merasa heran atas sikap KPK yang mempertanyakan kewenangan Ombudsman. Apalagi, alih-alih bersedia menghadiri pemeriksaan, justru KPK mengingatkan Ombudsman agar menghindari penyalagunaan kewenangan.

“Ini lebih luar biasa lagi, ada lembaga yang menguliahi kami (Ombudsman) yang sudah bertahun-tahun bekerja dengan ketentuan yang ada,” ucap Robert.

Robert menegaskan, pihaknya akan sangat serius menanggapi sikap tidak kooperatif dari KPK. Dia menyebut, Ombudsman punya tiga opsi termasuk memanggil paksa Firli Bahuri dan kawan-kawan.

“Ombudsman sangat serius, bisa dicatat, Ombudsman sangat serius untuk merespons sikap dari KPK,” tegasnya.

Menurut Robert, Ombudsman akan tetap menjaga adab hubungan antarlembaga dalam memproses laporan dugaan maladministrasi pencopotan Brigjen Endar.

“Kami akan melanjutkan proses dengan pilihan-pilihan sesuai dengan kewenangan yang ada di Ombudsman dan tetap akan menjaga adab hubungan antarlembaga," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kejahatan TPPO, Tidak Ada Beking-beking

#Ombudsman #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Tom meyakini hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya membutuhkan evaluasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Indonesia
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Ombudsman menyatakan pemecatan terhadap ribuan tenaga pendamping profesional di lingkungan Kemendes PDT cacat administrasi.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Indonesia
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Yeka mengutip pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi yang menjamin bahwa kendala anggaran dan pembayaran terkait program MBG tidak akan terjadi lagi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Dikabarkan sebanyak 207 instansi dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Indonesia
Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025
Ombudsman memakai anggaran senilai Rp 127.254.496.000 atau 49,79 persen guna belanja gaji dan tunjangan pegawai.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2025
Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025
Indonesia
Ombudsman Mulai Telisik Dugaan Maladministrasi Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan
Lalu ada satu pembiaran karena keterbatasan infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
Ombudsman Mulai Telisik Dugaan Maladministrasi Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan
Infografis
Seniat Itu! Ada Pagar Misterius Sepanjang 30 KM Di Laut Tangerang, Ini Faktanya
Viral! Pagar misterius terbentang 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Berbagai instansi pemerintah tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Ombudsman pun turun tangan untuk mengecek hal ini. Keberadaan pagar itu diketahui dari laporan warga ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. DKP telah berkali-kali investigasi, tetapi pagar terus bertambah.
Wiwit Purnama Sari - Kamis, 09 Januari 2025
Seniat Itu! Ada Pagar Misterius Sepanjang 30 KM Di Laut Tangerang, Ini Faktanya
Bagikan