Anggota Ombudsman Heran KPK Pertanyakan Wewenang Saat Respons Laporan Endar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Mei 2023
Anggota Ombudsman Heran KPK Pertanyakan Wewenang Saat Respons Laporan Endar

nggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (kiri) saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (30/5). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman RI menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Sebab, Ombudsman telah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa. Namun, KPK justru melayangkan surat yang balik mempertanyakan kewenangan Ombudsman dalam menindaklanjuti laporan Brigjen Endar.

Baca Juga

Ombudsman Buka Opsi Panggil Paksa Firli Bahuri Cs Jika Mangkir di Pemanggilan Ketiga

“Intinya adalah KPK secara kelembagaan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dengan sejumlah alasan yang intinya itu mempertanyakan menolak untuk tidak mengatakan kasus ini bagian dari pengaduan di Ombudsman,” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (30/5).

Baca Juga

KPK Sudah Tangkap 371 Koruptor Berlatar Pengusaha dan Berpendidikan Tinggi

Robert merasa heran atas sikap KPK yang mempertanyakan kewenangan Ombudsman. Apalagi, alih-alih bersedia menghadiri pemeriksaan, justru KPK mengingatkan Ombudsman agar menghindari penyalagunaan kewenangan.

“Ini lebih luar biasa lagi, ada lembaga yang menguliahi kami (Ombudsman) yang sudah bertahun-tahun bekerja dengan ketentuan yang ada,” ucap Robert.

Robert menegaskan, pihaknya akan sangat serius menanggapi sikap tidak kooperatif dari KPK. Dia menyebut, Ombudsman punya tiga opsi termasuk memanggil paksa Firli Bahuri dan kawan-kawan.

“Ombudsman sangat serius, bisa dicatat, Ombudsman sangat serius untuk merespons sikap dari KPK,” tegasnya.

Menurut Robert, Ombudsman akan tetap menjaga adab hubungan antarlembaga dalam memproses laporan dugaan maladministrasi pencopotan Brigjen Endar.

“Kami akan melanjutkan proses dengan pilihan-pilihan sesuai dengan kewenangan yang ada di Ombudsman dan tetap akan menjaga adab hubungan antarlembaga," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kejahatan TPPO, Tidak Ada Beking-beking

#Ombudsman #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Indonesia
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang memperkuat gugatan perdata tiga korporasi tersebut ke PTUN.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Bagikan