Anggota MKD Fraksi Golkar Wacanakan Pansus Freeport
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Golkar Ridwan Bae (kedua dari kiri). (Foto: Twitter/@Ir_rbae)
MerahPutih Politik - Sidang internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dibuka dengan komposisi anggota dan dewan pimpinan MKD yang baru, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/11).
Dalam sidang perdana itu, sejumlah anggota menilai perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport untuk membongkar skandal dugaan pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak Freeport.
Ridwan Bae, anggota MKD Fraksi Golkar mengatakan, perlu adanya Pansus Freeport untuk menyelesaikan kasus secara komprehensif.
"Kalau mau buka-bukaan saya sepakat, tapi harus dibuka menyeluruh. Tidak boleh hanya Setnov (Setya Novanto) yang jadi sasaran, tapi seluruh persoalan Freeport dibuka," katanya kepada awak media, di gedung DPR, Senin (30/11).
Diakuinya, pandangan ini adalah pandangan pribadi dan bukan arahan dari fraksi atau partai.
"Saya hanya berpendangan seperti itu, untuk menuntaskan kasus secara menyeluruh," katanya.
Ia pun berharap, anggota menyetujui pandangannya.
"Sekali lagi ini pandangan pribadi, bukan arahan, kalau MKD mau objektif seperti itu," ujarnya.
Ketika ditanyakan MKD bisa berjalan bareng dengan Pansus atau tidak, Ridwan Bae mengatakan, "bisa saja setelah pansus usai baru MKD melakukan sidang etik." (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil