Anggota KPU Viryan Aziz Mengaku Positif COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Desember 2020
Anggota KPU Viryan Aziz Mengaku Positif COVID-19

Anggota KPU RI Viryan Aziz. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota KPU Viryan Aziz mengaku dirinya positif terinfeksi COVID-19. Hal itu diketahui setelah dirinya menerima hasil dari tes usap.

"Saya baru menerima hasil 'swab' dan positif COVID-19," ujar Viryan Aziz, Kamis (31/12).

Baca Juga:

Pemkot Jakpus Gelar Dua Titik Rapid Test pada Malam Tahun Baru



Untuk sementara, dirinya menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Viryan menjelaskan pada 26 Desember 2020 dia menjalankan tugas ke Merauke. Kemudian, dalam perjalanan tersebut dia merasa kurang enak badan.

"Tiba di bandara Merauke saya di tes cepat oleh dokter setempat dan hasilnya nonreaktif, dilakukan cek darah diketahui HB rendah dan yang lain normal," ucapnya.

Aktivitas di Merauke dikurangi oleh karena kondisi kesehatannya dan selanjutnya Viryan kembali ke Jakarta pada 29 Desember 2010.

"Kondisi sudah agak baikan. Tiba di rumah suhu tubuh saya berkisar 36-38 derajat, sehingga saya putuskan kemarin malam saya 'swab', hasilnya tadi keluar positif," ungkapnya.

Komisioner KPU Viryan Azis diperiksa KPK terkait suap Wahyu Setiawan dari Harun Masiku
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis. Foto: MP/Asropih

Viryan juga menginformasikan kondisinya saat ini. Suhu tubuh masih sekitar 38 derajat dan masih terasa pusing-pusing.

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman dan anggota Pramono Ubaid Tanthowi yang dinyatakan positif COVID-19 pada September 2020.

Keduanya lalu telah dinyatakan sembuh atau negatif hasil dari pemeriksaan tes usap atau "swab test".

Anggota KPU Ilham Saputra ketika itu mengatakan keduanya telah melaksanakan tes usap, cek darah, dan foto atau scan thorax terakhir pada Jumat, 23 Oktober 2020 di tempat yang berbeda.

"Dari tes usap hari itu, pada Sabtu (24/10) telah diketahui bahwa saudara Pramono telah dinyatakan negatif. Sementara saudara Arief Budiman baru diketahui hasilnya pada hari ini, Senin (26/10) dan hasilnya negatif," kata Ilham dikutip Antara.

Baca Juga:

Menhub Budi Tinjau Pelaksanaan Rapid Test Antigen di Terminal Kampung Rambutan

Kemudian keduanya lanjut dia telah melakukan isolasi selama kurang lebih 35 hari pascadinyatakan terpapar COVID-19.

"Dalam rapat pleno pada hari ini, keduanya telah menyampaikan laporan mengenai perkembangan kesehatan mereka," ujarnya. (Asp)

#KPU #COVID-19 #Kasus Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Bagikan