Anggota DPR Tantang Negara Transparan Tangani Kasus Kebocoran Data
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Kasus kebocoran data dapat terjadi kapan saja. Masyarakat hingga lembaga negara pun bisa menjadi korban.
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah menekankan pentingnya transparansi pemerintah kepada masyarakat dalam penanganan kasus kebocoran data.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia.
Baca Juga:
337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Menkominfo: Tak Masuk Akal
Upaya transparansi diperlukan sebagai jaminan bahwa negara hadir di setiap permasalahan rakyat.
"Keamanan siber di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk kepentingan publik,” tegas Charles Meikyansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/7).
Beberapa saat yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan pembobolan 337 juta data yang diduga dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Terlebih di dalamnya terdapat nama ibu kandung yang biasa digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan. Selain itu, terdapat pula berita mengenai dugaan kebocoran data pengguna kartu kredit yang tak kalah mencuri perhatian.
Charles menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI yang memiliki ruang lingkup di bidang Keuangan dan Perbankan, menganggap hadirnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang tengah disusun regulasi turunannya akan menjadi payung hukum dalam penegakan kebocoran data pribadi.
Baca Juga:
Kebocoran Data Berulang Bukti Hacker Tahu Kelemahan Server Pemerintah
Politisi NasDem itu menilai, sengkarut kebocoran data publik juga menjadi salah satu faktor banyaknya masyarakat menjadi korban penipuan perbankan.
"Masalah kebocoran informasi pribadi bukan hanya sebatas urusan data semata, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada pemerintah," ungkap legislator Dapil Jawa Timur IV itu.
Charles pun mendukung upaya pemerintah yang terus menangani kasus kebocoran data secara hati-hati.
Sebab menurutnya, tidak sedikit hacker yang hanya menggertak namun tidak dilengkapi data yang dimiliki saat melakukan penyerangan.
"Gerak cepat dalam menelusuri informasi kebocoran data pribadi sangat dibutuhkan. Termasuk dari dalam internal perbankan itu sendiri,” tutup Charles. (Knu)
Baca Juga:
Kemendagri Bantah Isu Ratusan Juta Data NIK Bocor
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis