Anggota DPR Minta PLN Transparan soal Subsidi ke Pelanggan 450 VA dan 900 VA

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Anggota DPR Minta PLN Transparan soal Subsidi ke Pelanggan 450 VA dan 900 VA

PLN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dapat mengedepankan transparansi.

Menurutnya, transparansi oleh PLN mutlak diperlukan lantaran ada gelontoran uang rakyat dalam bentuk anggaran subsidi dan kompensasi.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat soal membengkaknya tagihan listrik. Membengkaknya tagihan listrik disebabkan selesainya program diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada 1 Maret 2025.

“Saya kira transparansi tetap harus dilakukan tetapi bukan karena gara-gara soal diskon tarif ini. Diskon ini kan hanya menyasar beberapa golongan pelanggan saja sehingga bisa juga jadi tak seberapa angkanya,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin,(21/4).

Legislator Nasdem ini mengingatkan, pada tahun 2024 PLN telah menerima anggaran subsidi sekitar hampir Rp 70 triliun. Sementara pada tahun 2025, anggaran subsidi yang dialokasikan kepada PLN jauh lebih besar karena hampir Rp 90 triliun.

Baca juga:

Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi

Asep mempertanyakan, apakah penerima subsidi listrik kelompok masyarakat pelanggan daya 450 VA dan 900 VA yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) valid dan sesuai.

“Pertanyaan, apakah DTKS kita valid? Kedua, andai data pelanggan yang terdaftar dalam DTKS tersebut valid, apakah betul anggaran subsidi yang diberikan oleh negara kepada PLN itu sepenuhnya terserap oleh mereka?” ujar Asep.

Ia menekankan, transparansi PLN bisa dimulai dari urusan subsidi yang tepat sasaran atau tidak. Apabila subsidi tak tepat sasaran, kata Asep, maka telah terjadi inefisiensi.

“Kalau dari sisi rezim keuangan negara bisa dikategorikan penyimpangan yang bisa mengarah pada korupsi jika ternyata digunakan untuk keperluan yang tak sepatutnya,” imbuhnya.

Dengan kondisi demikian, ia berharap, transparansi PLN bisa dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial. Asep pun menegaskan transparansi PLN berkaitan erat untuk akselerasi Danantara ke depan.

“Semestinya berangkat dari kondisi yang lebih komprehensif, tidak parsial, apalagi ke depan pun kita memerlukan anggaran yang tidak sedikit untuk keperluan Danantara mengakselerasi dunia industri dan pertumbuhan ekonomi kita kan?,” tutupnya. (Pon)

#DPR RI #Subsidi Listrik #PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
PLN UID Jakarta Raya dan PAM Jaya memastikan layanan air bersih tetap berjalan selama pemeliharaan gardu listrik melalui metode tanpa padam dan dukungan Unit Kabel Bergerak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
Berita
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Pemadaman bergilir di Sumatera Utara masih berlangsung akibat 12 tower transmisi PLN roboh dan rusak diterjang cuaca ekstrem. Pelanggan berpotensi mengalami listrik padam hingga dua kali sehari selama proses pemulihan
ImanK - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Bagikan