Anggota DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Izin Pertambangan di Sangihe

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Juli 2022
Anggota DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Izin Pertambangan di Sangihe

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Aisyah/Man/dpr.go.id

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado membatalkan izin lingkungan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) pada 2 Juni 2022. Namun, PT TMS mengajukan banding ke PT TUN Makassar atas putusan PTUN Manado.

Menyikapi persoalan tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Mulyanto meminta Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi izin pertambangan emas di Pulau Sangihe. Menurutnya, Pemerintah harus hadir untuk memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat di daerah tersebut.

Baca Juga

Bareskrim Usut Dugaan Pencabulan Anggota DPR, MKD Tunggu Laporan

"Putusan pengadillan harus dijalankan secara konsisten oleh semua pihak agar kondisi masyarakat menjadi aman dan damai serta kondusif bagi kehidupan sehari-hari mereka," kata Mulyanto di Jakarta, Kamis (14/7).

Sambil menunggu hasil pengadilan banding, lanjut Mulyanto, seharusnya pengusaha tambang tidak mengambil langkah-langkah yang memprovokasi masyarakat. Termasuk mengerahkan alat-alat berat serta memobilisasi aparat karena bisa memperkeruh suasana

"Keputusan pengadilan harus dihormati dan dipatuhi," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Mulyanto pun mendesak Kementerian ESDM turun tangan mengawasi hal ini dan segera mempertimbangkan untuk mencabut izin operasi yang diberikan.

"Jangan sampai menimbulkan masalah yang berlarut-larut. Kasihan masyarakat. Kementerian harus jelas pemihakannya kepada masyarakat. Jangan malah terkesan membela pengusaha besar," imbuhnya.

Baca Juga

DPR Minta Hadi Tjahjanto Evaluasi Kinerja Juru Ukur Tanah BPN se-Indonesia

Mulyanto menambahkan, tafsir terhadap Undang-undang Pertambangan ini harus akurat, jangan malah keluar dari ruh UUD 1945 yang memberi amanat untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah serta melaksanakan kesejahteraan umum.

"Karenanya, Pemerintah jangan malah menyengsarakan rakyat. Sementara itu, aparat, agar dapat menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya. Melindungi rakyat dan kepentingan rakyat. Jangan malah terkesan, aparat memihak pengusaha. Tugas aparat adalah untuk membela masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) telah mendapatkan perizinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pertambangan; baik dokumen lingkungan dan kesesuaian tata ruang dari Pemerintah Daerah, maupun perizinan tambang dari Pemerintah Pusat. Izin tambang diberikan seluas 42.000 hektar dari luas pulau Sangihe yang hanya sebesar 73.700 hektar. Warga menolak.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada 2 Juni 2022 mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan 56 warga Pulau Sangihe atas izin lingkungan PT.TMS. Majelis Hakim PTUN Manado membatalkan Keputusan Pemprov Sulut terkait izin lingkungan. PT TMS kemudian mengajukan banding ke PT TUN Makassar. Sampai saat berita ini diturunkan, hasil dari pengadilan banding belum keluar. (Pon)

Baca Juga

DPRD DKI akan Bentuk Pansus Terkait Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta

#Kabupaten Kepulauan Sangihe #Pertambangan #Komisi VIII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data
228.048 orang dicoret, dari total 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi karena terlibat judi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri PPPA dengan Komisi VIII DPR Bahas RKA Tahun 2026
Menteri Agama, Nasaruddin Umar bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi dalam Rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 10 Juli 2025
Raker Menag, Mensos dan Menteri PPPA dengan Komisi VIII DPR Bahas RKA Tahun 2026
Indonesia
Sepak Terjang PT Mulia Raymond Perkasa, Ikut Kelola Tambang Nikel di Raja Ampat
PT Mulia Raymond Perkasa ikut mengelola tambang nikel di Raja Ampat. Berikut adalah sepak terjang perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Sepak Terjang PT Mulia Raymond Perkasa, Ikut Kelola Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang
Mufti Anam juga menyoroti bahwa pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 jo UU No 27 Tahun 2007
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang
Indonesia
Legislator Dorong Pemerintah Periksa Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
"Apakah izinnya sudah sesuai dengan peruntukannya. Yang kedua, melihat apakah masih berlaku izin itu," kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Legislator Dorong Pemerintah Periksa Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Berita Foto
Raker Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR Bahas Persiapan Ibadah Haji
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama sejumlah pejabat hadir untuk mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Maret 2025
Raker Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR Bahas Persiapan Ibadah Haji
Indonesia
UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang
Indonesia
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
DPR resmi mengesahkan RUU Minerba. Dalam pengesahan tersebut, masyarakat harus dilibatkan dalam kegiatan pertambangan.
Soffi Amira - Selasa, 18 Februari 2025
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
Indonesia
Bahlil Cari Formula Perusahaan Tambang Beri Manfaat ke Perguruan Tinggi
Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Februari 2025
 Bahlil Cari Formula Perusahaan Tambang Beri Manfaat ke Perguruan Tinggi
Bagikan