Anggota DPR Ini Sebut Agus Rahardjo Ibarat Kaleng Rombeng


Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. ( ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyesalkan statement Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, lantaran kerap membuat pernyataan mengundang kontroversi.
Ketua KPK tersebut menyatakan bahwa 90 persen dari sebagian calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 diduga tersandung kasus korupsi dan bakal ditetapkan tersangka.
"Kalau kita lihat pernyataan pimpinan KPK berubah-ubah. Saya bilang kaleng rombeng," ujar Masinton dalam diskusi bertajuk 'Polemik' di Radio Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).
Politisi Partai PDI-Perjuangan ini menilai bahwa KPK sangat berlebihan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ia pun membandingkan lembaga antirasuah di Hongkong yang tak gegabah dalam menyanpaikan tersangka korupsi.
"Di hongkong juga tidak rempong (berlebihan) begini. Tidak dibikin heboh. KPK Hongkong itu mau TSK orang tidak dipublish. Ini baru akan aja udah dipublish," tuturnya. (Asp)
Baca juga berita terkait di: Penilaian Masinton Pasaribu Soal Saran Wiranto untuk KPK
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
