Penilaian Masinton Pasaribu Soal Saran Wiranto untuk KPK
Anggota Komisi IIi DPR Masinton Pasaribu. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IIi DPR Masinton Pasaribu mengatakan ucapakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penetapan tersangka calon kepala daerah (Cakeda) di berbagai daerah bukan untuk menghentikan proses kasus perkara.
"Yang disampaian himbauan itu berdasarakan masukan banyak pihak. Menunda bukan artinya menghentikan perkara," ujar Masinton dalam diskusi bertajuk 'Polemik' di Radio Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).
Menurut Masinton, himbauan yang dilontarkan Wiranto tersebut sebagai upaya untuk mencegah adanya penilaian masyarakat KPK ikut bermain dalam dunia politik.
"Ini kan supaya tidak terganggu, supaya KPK tidak dibilang ikut main politik. Ini ada proses demokrasi yang sedang berjalan," tuturnya
Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Fritz Siregar merasa heran dengan pernyataan Wiranto. Mengingat sebelumnya Wiranto menyatakan permintaan itu juga berasal dari penyelengara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya hadir dalam rapat khusus pilkada, kita bahas banyak isu. Setelah selesai rapat dan Menkopolhukam bilang itu. Kami merasa tidak mengeluarkan dan meminta proses itu. Kami tidak meminta adanya penundaan," kata Fritz.
Fritz memperkirakan Wiranto memiliki pandangan lain soal permintaan penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah. Namun lanjut dia, pihaknya tak sepakat dengan pernyataan tersebut.
"Kami dari Bawaslu keberatan apabila penundaan, karena masyarakat harus tau calon kepala daerah. Jangan beli kucing dalam karung," tandasnya (Asp)
Baca juga berita terkait di: KPK Dikritik Abaikan Aspek Pencegahan, Begini Reaksi Abraham Samad
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen