Penilaian Masinton Pasaribu Soal Saran Wiranto untuk KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 17 Maret 2018
Penilaian Masinton Pasaribu Soal Saran Wiranto untuk KPK

Anggota Komisi IIi DPR Masinton Pasaribu. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IIi DPR Masinton Pasaribu mengatakan ucapakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penetapan tersangka calon kepala daerah (Cakeda) di berbagai daerah bukan untuk menghentikan proses kasus perkara.

"Yang disampaian himbauan itu berdasarakan masukan banyak pihak. Menunda bukan artinya menghentikan perkara," ujar Masinton dalam diskusi bertajuk 'Polemik' di Radio Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).

Menurut Masinton, himbauan yang dilontarkan Wiranto tersebut sebagai upaya untuk mencegah adanya penilaian masyarakat KPK ikut bermain dalam dunia politik.

"Ini kan supaya tidak terganggu, supaya KPK tidak dibilang ikut main politik. Ini ada proses demokrasi yang sedang berjalan," tuturnya

Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Fritz Siregar merasa heran dengan pernyataan Wiranto. Mengingat sebelumnya Wiranto menyatakan permintaan itu juga berasal dari penyelengara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya hadir dalam rapat khusus pilkada, kita bahas banyak isu. Setelah selesai rapat dan Menkopolhukam bilang itu. Kami merasa tidak mengeluarkan dan meminta proses itu. Kami tidak meminta adanya penundaan," kata Fritz.

Fritz memperkirakan Wiranto memiliki pandangan lain soal permintaan penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah. Namun lanjut dia, pihaknya tak sepakat dengan pernyataan tersebut.

"Kami dari Bawaslu keberatan apabila penundaan, karena masyarakat harus tau calon kepala daerah. Jangan beli kucing dalam karung," tandasnya (Asp)

Baca juga berita terkait di: KPK Dikritik Abaikan Aspek Pencegahan, Begini Reaksi Abraham Samad

#Wiranto #Masinton Pasaribu #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Bagikan